Berantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, dengan melibatkan seluruh aparat kecamatan dan perangkat desa, bahkan perangkat tingkat RT/RW dari Wilayah Donomulyo di salah satu Hotel di Kota Malang. Kamis (3/5)
- Ketua Dekranasda Kabupaten Kediri Dorong Finalis Inu Kirana Maju Puteri Indonesia
- Sambut Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Polres Bangkalan Cek Kendaraan Dinas
- Didampingi Kejaksaan, Pemkot Surabaya Terima Bantuan Alkes dan Ambulance dari PDAM Surya Sembada
"Tujuan digelar kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat secara umum tentang cukai atau cukai rokok, serta jenis-jenis penyalahgunaannya. Dilibatkannya unsur mulai aparat kecamatan, perangkat desa, hingga perangkat RT/ RW, adalah untuk mengawasi, serta memberantas peredaran rokok ilegal. Kami berharap seluruh peserta dapat memaksimalkan dan mengikuti sosialisasi dengan baik," kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang membuka acara tersebut juga menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi di tingkat bawah bisa lebih dini memberantas keberadaan rokok ilegal dan lebih efektif.
"Untuk meminimalisir atau membrantas rokok ilegal, Pemkab Malang akan terus konsisten. Kami berharap, partisipasi masyarakat di tingkat desa akan lebih maksimal. Bahkan disini ada Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)," ujar Wahyu Hidayat.
Apabila masyarakat sudah bergerak, lanjut Wahyu Hidayat, pengawasan dan penindakan akan menekan angka keberadaan rokok ilegal tersebut.
"Jika angka pelanggaran cukai tembakau dapat ditekan. Maka pendapatan negara semakin besar, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut diikuti kurang lebih seratus peserta dan sebagai narasumbernya adalah dari Kantor Bea Cukai Malang. Juga nampak hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Darmadi.
- Saat Laga Piala Soeratin U-17, Kondisi Lapangan Stadion Ketonggo Ngawi Hancur
- Razia Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Jaring 21 Pasangan Luar Nikah
- Kolaborasi Polres Probolinggo Kota Dan Kodim 0820, Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024.