Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Malang Libatkan Perangkat Desa Hingga RT/RW

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M saat Membuka Kegiatan Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai/RMOLJatim
Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M saat Membuka Kegiatan Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai/RMOLJatim

Berantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, dengan melibatkan seluruh aparat kecamatan dan perangkat desa, bahkan perangkat tingkat RT/RW dari Wilayah Donomulyo di salah satu Hotel di Kota Malang. Kamis (3/5)


"Tujuan digelar kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat secara umum  tentang cukai atau cukai rokok, serta jenis-jenis penyalahgunaannya. Dilibatkannya unsur mulai  aparat kecamatan, perangkat desa, hingga perangkat RT/ RW, adalah untuk mengawasi, serta memberantas peredaran rokok ilegal. Kami berharap seluruh peserta dapat memaksimalkan dan mengikuti sosialisasi dengan baik," kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang membuka acara tersebut juga menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi di tingkat bawah bisa lebih dini memberantas keberadaan rokok ilegal dan lebih efektif.

"Untuk meminimalisir atau membrantas rokok ilegal, Pemkab Malang akan terus konsisten. Kami berharap, partisipasi masyarakat di tingkat desa akan lebih maksimal. Bahkan disini ada Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI)," ujar Wahyu Hidayat.

Apabila masyarakat sudah bergerak, lanjut Wahyu Hidayat, pengawasan dan penindakan akan menekan angka keberadaan rokok ilegal tersebut.

"Jika angka pelanggaran cukai tembakau  dapat ditekan. Maka pendapatan negara semakin besar, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut diikuti kurang lebih seratus peserta dan sebagai narasumbernya adalah dari Kantor Bea Cukai Malang. Juga nampak hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Darmadi.