Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Pendaftaran ASN Dan PPPK Di Jember Ditunda

Bupati Jember, Hendy Siswanto saat memberikan keterangan pers di Pendopo Wahya Wibawagraha/RMOLJatim
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat memberikan keterangan pers di Pendopo Wahya Wibawagraha/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunda pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Penundaan itu dikarenakan jumlah peminatnya mencapai ribuan dan belum adanya tempat pelaksanaan. 

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, atas penundaan tersebut, Pemerintah akan melakukan penjadwalan ulang dari rencana awal pada Senin (31/5) lalu. 

"Kami sudah menerima surat penundaan pendaftaran ASN dan PPPK itu dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pelaksanaan tes mundur,  karena peminatnya banyak. Dengan Quota 4.305 orang, tentunya peminatnya akan Mencapai ratusan ribu. Sedangkan tempat pelaksanaannya, belum ada," ujar Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/6). 

Dia menjelaskan, Pemkab Jember diminta menyerahkan tempat pelaksanaan ujian, namun hingga saat ini belum ada tempat. Sementara Tidak mungkin pelaksanaan dilakukan secara online. 

Selain itu Penundaan pendaftaran itu juga untuk menghindari penyebaran Covid-19,  Pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap, Sebab  saat ini/ masih pandemi Covid 19, bila dilakukan secara bersamaan, akan berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Karena itu, pemerintah pusat sedang mengatur strategi atau teknis pelaksanaan ujian itu, yang aman dan tidak melanggar protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Sementara itu, sejak diumumkan Pendaftaran Penerimaan ASN dan PPPK, para pencari kerja mulai melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi pengabdi negara. Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). 

Warga berbondong-bondong mendatangi Polres Jember, untuk mendapatkan SKCK. Karena berpotensi adanya kerumunan, Polres Jember membagi 2 tempat permohonan SKCK, yakni di Mapolres Jember di jalan Kartini Jember dan Gedung Bayangkara, di jalan PB Sudirman Kelurahan jember Kecamatan Patrang. 

"Pada hari normal Jumlah pemohon SKCK Sekitar 100 orang. Tapi sekarang pemohon bisa 400 orang perhari. Karena kami membagi jadi tempat, di Polres dan di Gedung Bhayangkara," kata Kasubag Humas polres Jember, Iptu Yudiantoro.

Selain itu, Polres Jember mengatur waktu dan jarak pendaftaran. Usai mendaftar Pemohon diminta meninggalkan tempat atau pulang dan baru 2 jam kemudian kembali ke polres atau Gedung Bhayangkara, untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.

"Ini dilakukan, supaya tidak terjadi kerumunan," ujar Yudi

Sebelumnya, Bupati Jember mengumumkan Kabupaten Jember menerima kuota ASN dan PPPK terbanyak di Jawa Timur mencapai 4.305 orang. Formasi penerimaan pegawai rata-rata bidang pendidikan dan kesehatan.