Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melakukan serangkaian langkah penyidikan dalam mengusut dugaan kebocoran data WNI yang ada di BPJS Kesehatan.
- BPJS Kesehatan Jember Beri Kemudahan Layanan JKN Selama Mudik Lebaran
- BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Gandeng Kemendes PDTT dan Pemkab Jombang
- Sistem Kelas Rumah Sakit BPJS Kesehatan Mau Dihapus dan Diganti KRIS, DJSN Pastikan Kawal RUU Kesehatan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, yang terdiri dari 1 saksi pelapor dari Polri, lima dari BPJS, tiga dari BSSN dan 5 saksi dari vendor penyedia layanan Informasi Teknologi (IT) BPJS Kesehatan.
"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (25/6).
Selain itu, sambung Ramadhan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan server di kantor pusat BPJS Kesejatan di Jakarta pada 8 hingga 10 Juni 2021 yang lalu. Dari sana, penyidik menyita dua unit laptop untuk dilakukan analisa digital forensik lebih dalam.
"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tandas Ahmad.
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK
- BPJS Kesehatan Jember Beri Kemudahan Layanan JKN Selama Mudik Lebaran
- Petisi 100 Laporkan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi ke Bareskrim Polri