Ledakan Kasus Covid, Pemerintah Harus Ada Langkah Luar Biasa

Ilustrasi / RMOL
Ilustrasi / RMOL

Para pemangku kepentingan harus cermat dan tegas dalam menerapkan kebijakan menghadapi peningkatan drastis sejumlah indikator penyebaran Covid-19 di tanah air.


Perlu langkah luar biasa semua pihak untuk mengatasi kondisi saat ini. Demikian pernyataan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Jumat (25/6).

Kata Lestari, perlu ada langkah yang luar biasa dalam menghadapi virus asal Kota Wuhan, China itu.

"Tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara business as usual. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Politisi yang karib disapa Mbak Rerie ini mengulas catatan Worldometers bahwa per Jumat (25/6) terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen.

Pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif Covid-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus. Sedangkan data Kemenkes per Selasa (22/6) positivity rate indonesia tercatat 51,62 persen.

Artinya setiap dua orang yang ditest PCR, satu orang positif Covid-19.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, sejumlah data di atas menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 luar biasa yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Para pemangku kepentingan, menurut Rerie, harus menghadapi kondisi tersebut  dengan kebijakan yang tegas, rinci dan langkah yang luar biasa.

Ledakan kasus positif Covid-19, jelas Rerie, harus dihadapi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat atau biasa disebut lockdown, berbasis wilayah.

Dengan pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu yakin, kebijakan lockdown berbasis wilayah itu bisa membuahkan hasil yang diharapkan.

“Berbagai langkah yang luar biasa dalam penanganan kasus positif Covid-19 juga bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah hambatan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Dalam pandangan Rerie, keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19 harus dicarikan solusi segera.

Karena, terbatasnya jumlah tenaga kesehatan akan menciptakan kelelahan yang berpotensi menurunkan imunitas para tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19.

Dengan kondisi tersebut, ancaman terpapar Covid-19 hingga kematian sangat besar bagi tenaga kesehatan.

Data yang dihimpun tim mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), per Rabu (27/1) tercatat 647 tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.

Dari sisi masyarakat, tegas Rerie, juga harus dihadapi dengan upaya yang luar biasa dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, dalam keseharian.

Selain itu, tambahnya, kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah harus terus ditingkatkan.

"Sebab, tanpa upaya bersama semua pihak, ledakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah bisa menjadi awal dari ancaman baru,” tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news