Perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dikebut Menteri Sosial Tri Rismaharini.
- KPK Ingatkan Anak Buah Risma
- Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya
- Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Beras, Eks Dirut Transjakarta Bantah Terima Uang
Risma menerangkan, Kementerian Sosial bakal mendukung upaya percepatan dan perluasan penerima manfaat bansos untuk masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Sebelum PPKM Darurat diputuskan untuk diterapkan Presiden Joko Widodo, Risma menyatakan bahwa Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari data baru yang sudah diperbaiki tersebut, ia mengungkap angka realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.
Akan tetapi, saat ini Risma mendapat data dari Himbara menunjukkan ada 3.614.355 (3,6 juta) KPM yang belum bisa disalurkan bansos.
"Antara lain (sebabnya) gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap," ujar Risma dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (2/7).
Data anomali, dipaparkan Risma, merupakan data yang telah padan Dukcapil, namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.
"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki, sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," demikian mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan.
- KPK Ingatkan Anak Buah Risma
- Ahok: Bansos itu Hanya di Zaman Kerajaan
- Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Pelaku Usaha Ultra Mikro Terjerat Rentenir, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan