Perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dikebut Menteri Sosial Tri Rismaharini.
- Izin ACT Dicabut, Kemensos Dinilai Offside
- Singgung Permensos 8/2021, ACT Klaim Belum Terima Surat Teguran Sebelum Izin Dicabut
- Minta SK Pengumpulan Sumbangan Dibatalkan, ACT akan Bersurat ke Kemensos
Baca Juga
Risma menerangkan, Kementerian Sosial bakal mendukung upaya percepatan dan perluasan penerima manfaat bansos untuk masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Sebelum PPKM Darurat diputuskan untuk diterapkan Presiden Joko Widodo, Risma menyatakan bahwa Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari data baru yang sudah diperbaiki tersebut, ia mengungkap angka realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.
Akan tetapi, saat ini Risma mendapat data dari Himbara menunjukkan ada 3.614.355 (3,6 juta) KPM yang belum bisa disalurkan bansos.
"Antara lain (sebabnya) gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap," ujar Risma dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (2/7).
Data anomali, dipaparkan Risma, merupakan data yang telah padan Dukcapil, namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.
"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki, sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," demikian mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan.
- Bantuan Bukan Disunat RT, BLT UMKM yang Diterima Warga Bibis Tama Ternyata untuk Bayar Koperasi
- Wabup Probolinggo Serahkan Bansos Penanganan Kemiskinan ke Warga
- Petanesia Surabaya Beri Bantuan Korban Bencana Alam di Desa Pujiharjo Malang