Apel Pasukan PPKM Darurat, Kapolres Probolinggo: Ini adalah Operasi Kemanusiaan

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat memimpin Apel PPKM Darurat/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat memimpin Apel PPKM Darurat/RMOLJatim

Jajaran Polres Probolinggo melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Probolinggo bertempat di halaman Mapolres setempat pada Sabtu pagi (3/7).


Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat ini di pimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang di ikuti oleh ratusan personel gabungan Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo, Dishub, Satpol Pamong Praja dan Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini di laksanakan untuk mengecek sejauh mana kesiapan Personil yang akan bertugas pada pelaksanaan PPKM Darurat nantinya.

Bahwa hal tersebut terkait dengan adanya pengumuman yang di keluarkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden pada hari Kamis 1 Juli 2021, bahwa pemerintah telah mengumumkan PPKM Darurat untuk diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Ia juga menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini adalah Operasi Kemanusiaan demi menyelamatkan masyarakat luas. PPKM Darurat telah diberlakukan di Kabupaten Probolinggo terhitung mulai pukul 00.00 WIB tadi malam. Mengacu pada Instruksi Gubernur Jawa Timur, dimana Kabupaten Probolinggo diberlakukan sama dengan wilayah lain di Jawa Timur.

“Pertimbangan diberlakukan PPKM Darurat di Probolinggo, agar mencegah mobilitas yang tinggi yang akan mengarah ke wilayah Probolinggo yang nantinya menyebabkan lonjakan penyebaran Covid-19. Saya selaku Kapolres Probolinggo mengajak kepada seluruh TNI-POLRI dan jajaran Forkopimda untuk selalu bersatu, bekerja sama dan saling bersinergi untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 ini, demi mewujudkan Probolinggo yang sehat menuju Indonesia yang kuat,” ucap Kapolres, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membatasi mobilitas yang masuk ke wilayah Probolinggo, selama pelaksanaan PPKM Darurat, Polres Probolinggo mendirikan Pos Pantau dan Penyekatan di 2 (dua) titik yaitu jalur selatan di Exit Tol Leces dan Jalur timur di Paiton. 

Selain mendirikan Pos Pantau dan Penyekatan tersebut, Polres Probolinggo juga memaksimalkan kegiatan Operasi Yustisi dan kontinu membagikan masker serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M serta melaksanakan vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi yang telah ada dimasing masing kecamatan, puskesmas dan Polsek.

“Laksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, pedagang, tempat wisata, tempat usaha dan tempat ibadah untuk memahami dan mengetahui terkait kegiatan PPKM darurat dan apa saja pembatasannya. Dan dalam pelaksanaan operasi yustisi agar dilengkapi segala aturan terkait PPKM darurat,” jelas Kapolres.

Usai apel gelar pasukan, dilaksanakan patroli skala besar dan himbauan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Probolinggo.