Dalam Sehari, Pemkot Surabaya Pernah Catat 100 Orang Dimakamkan Secara Prokes

Pembuatan peti mati bagi jenazah covid-19 di belakang Balai Kota Surabaya/RMOLJatim
Pembuatan peti mati bagi jenazah covid-19 di belakang Balai Kota Surabaya/RMOLJatim

Warga Surabaya yang terpapar virus corona semakin tak terbendung. Tak ayal yang terengut nyawanya pun juga pasti ada.


Berdasarkan data dari  Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mencatat pada tanggal 2 Juli 2021 total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara protokol Kesehatan (Prokes).

Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, sedangkan 22 di TPU Babat Jerawat, lalu 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.

“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7).

Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. 

Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena Covid-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.

"Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaran jenazah,” pungkasnya.