Dispendukcapil Ngawi Tutup Total, Akibat 20 Pegawai Terpapar Covid-19

Dispendukcapil Ngawi terpaksa tutup total.
Dispendukcapil Ngawi terpaksa tutup total.

Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi untuk sementara tutup total. Terganggunya layanan tersebut setelah 20 orang pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan layanan tatap muka digantikan secara online.


"Setelah dilakukan pemeriksaan medis melalui swab antigen ada 20 pegawai positif Covid-19," kata Sugeng Kepala Dispendukcapil Ngawi, Selasa, (6/7).

Setelah terkena virus Corona lanjutnya, para pegawainya itu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya masing-masing. Hanya saja dari 7 orang diantaranya saat ini kondisinya membaik akan tetapi masih dipantau oleh Satgas Covid-19.

"Semua pelayanan baik KK, e-KTP dan lainya untuk sementara tidak melayani tatap muka hanya online. Meski demikian tidak bisa maksimal mengingat dari puluhan yang terkena itu diantaranya para operator," ucapnya. 

Sugeng memastikan khusus untuk perekaman maupun proses sidik jari pembuatan e-KTP akan dilayani kembali setelah 20 Juli 2021 nanti. Untuk keterangan kependudukan akan dilayani dalam bentuk surat keterangan (suket) dan bentuknya file PDF yang dikirim via online.