PPKM Darurat, Seluruh Agenda DPRD Kabupaten Probolinggo Ditunda

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo saat meninjau Vaksinasi di Kecamatan Gending
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo saat meninjau Vaksinasi di Kecamatan Gending

Selama PPKM Darurat, 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, tidak diijinkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar kota maupun luar propinsi. Hal itu untuk, mendukung langkah pemerintah untuk mensukseskan PPKM Darurat serta memutus penyebaran Covid-19.


Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, seluruh kegiatan DPRD baik yang menerima tamu maupun kunjungan ke luar kota dan luar propinsi ditunda. 

"Seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo saat ini, fokus melakukan monitoring di setiap kecamatan dan setiap dapil. Kita mendukung langkah pemerintah untuk mensukseskan PPKM Darurat," jelasnya, Selasa (6/7).

Menurutnya, semenjak dilakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sendiri, paripurna di Gedung DPRD pun ditiadakan. 

"Kegiatan paripurnapun juga ditiadakan selama PPKM Darurat ini. Kalau memang ada kegiatan rapat di kantor dewan, nantinya akan dialihkan ke rapat virtual," sebut dia.

Selain itu, Mas Andi panggilan akrabnya juga menyebutkan, langkah tersebut diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini adanya varian baru.

"Setiap komisi baik dari komisi I,II,III dan IV mereka melakukan monitoring di setiap kecamatan serta memberikan edukasi pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," sebutnya.

Meski Kabupaten Probolinggo, masuk di zona kuning berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi Jawa Timur, dia berharap agar masyakarat tetap patuhi protokol kesehatan.

"Tapi bagaimana caranya, supaya kita saling menjaga dan saling mengingatkan pada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Karena, kita bersama-sama menginginkan Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya.