Warga Surabaya Merasa Terbantu Dengan Layanan BETAHPOL Kejari Tanjung Perak

Erna Rahmawati saat berinteraksi dengan suaminya didalam tahanan melalui aplikasi BETAHPOL Kejari Tanjung Perak/RMOLJatim
Erna Rahmawati saat berinteraksi dengan suaminya didalam tahanan melalui aplikasi BETAHPOL Kejari Tanjung Perak/RMOLJatim

Aplikasi layanan besuk tahanan pakai online (BETAHPOL) yang diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mendapat respon positif dari Erna Rahmawati, Warga Jalan Semampir Surabaya.


Kepada wartawan, Erna mengaku sempat kesulitan mengunjugi suaminya yang saat ini sedang ditahan di Rutan Medaeng atas kasus narkotika.

"Awalnya saya gak tau kalau ada layanan ini. Hari ini saya datang ke kejaksaan mau minta surat kunjungan. Tapi saya diarahkan untuk melakukan besuk online," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Kantor Kejari Tanjung Perak, Jum'at (9/7).

Selanjutnya, masih kata Erna, dirinya merasa terbantu dengan layanan BETAHPOL tersebut. Terlebih saat ini dirinya tidak memiliki handphone, karena dijual untuk kebutuhan hidupnya.

"Layanan ini sangat membantu. Apalagi saya gak punya hp. Sudah saya jual mas untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Saat ditanya persyaratan apa saja yang diminta oleh pihak Kejaksaan, Erna mengaku hanya di minta identitas suaminya. 

"Gratis mas, tidak ada biaya. Hanya saja kalau mau besuk lagi, saya diminta mendaftar dulu, bisa datang ke Kejaksaan, bisa juga daftar melalui online," tandasnya.

Sementara Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, setiap masyarakat yang akan melakukan besuk tahanan secara online melalui Kantor Kejari Tanjung Perak terlebih dahulu dilakukan pengecekan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan ditempat yang telah disediakan hingga diukur suhu badannya oleh petugas. 

"Kami tetap melakukan protokol kesehatan. Demi kesehatan dan keselamatan kita semua dari Covid-19," terangnya.

Sedangkan untuk jam kunjungan, masih kata Kajari I Ketut Kasna, sementara baru dilakukan seminggu sekali. Yakni di hari Jum'at, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang.

"Untuk sementara memang dibatasi maksimal 12 orang. Durasi kunjungan maksimal 15 menit," terangnya.

Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan besuk tahanan pakai online  melalui gadget atau handphone, masih kata Kasna, sapaan akrab Kajari Tanjung Perak, harus mendaftar terlebih dahulu di 

website resmi Kejari Tanjung Perak, di alamat http//kejari-tanjungperak. kejaksaan.go.id//

"Setelah mendaftar, secara otomatis akan mendapatkan balasan dari operator terkait jadwal kunjungannya," tandasnya.