Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengkritik pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak becus bekerja ke Papua menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI.
- Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat Politik Sebut Aktivitas Presiden Tidak Sesuai Kaidahnya
- Soal SLB Diurus Kemensos, Risma Sudah Temui Menag, Belum ke Mendikbudristek
- Risma: Masalah yang Sama, Solusinya Bisa Jadi Berbeda
Sebagaimana visi Indonesia sentris Presiden Joko Widodo, kata Ace, Risma harusnya mengirim aparatur terbaik untuk pemerataan pembangunan di Papua.
"Seharusnya justru ASN yang terbaik yang dikirim ke Papua, bukan malah yang dinilai kinerjanya tidak baik," kata Ace dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).
Kalaupun berbicara konteks sanksi, kata legislator Partai Golkar ini, Risma diharapkan memberikan sanksi yang edukatif bagi aparaturnya.
"Misalnya, tempatkan di daerah yang tingkat pengawasan terhadap kinerjanya dari masyarakat yang tinggi agar dia bekerja sesuai dengan target yang telah ditentukan," pungkasnya.
Dalam kunjungannya ke Kota Bandung, Jawa Barat, mantan Walikota Surabaya dua periode itu memarahi anak buahnya karena dinilai tidak becus bekerja.
Saat Risma mendatangi anak buahny di gedung kantor, para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu cuek saat tim Tagana sedang menyiapkan makanan di dapur umum.
Politisi PDIP itu mengaku jengkel dan mengancam tidak segan-segan memindahkan para aparatur sipil negara (ASN) Kemensos yang bertugas di Bandung ke Pulau Papua.
"Saya tidak mau melihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang, kalau nggak ada salah tapi saya bisa pindahkan ke Papua," demikian pernyataan Risma ke ASN yang bertugas di Balai Wyata Guna Kota Bandung.
- Tukang Ojek di Papua asal Jember Tewas Diduga Dirampok KKB, Jenazah Dipulangkan Besok
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
- Pemkot Surabaya Bakal Buka 2.789 Formasi di Rekrutmen ASN 2024, Ada PPPK hingga CPNS!