Bibit-bibit perpecahan di internal Kabinet Indonesia Maju sudah semakin terlihat nyata. Perpecahan itu diakibatkan keputusan Presiden Jokowi yang hanya mengandalkan seorang menteri dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
- LSI Denny JA: Anies Satu Tokoh Terkuat Jadi Capres atau Cawapresn dari Pemegang Tiket 3 Poros Koalisi
- Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan, Jokowi Bakal Kewalahan
- Dulu Jokowi Bilang Proyek Kereta Cepat Tak Bebani APBN, Deddy Sitorus: Harus Ada Audit Menyeluruh
Di mana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu kini menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam menilai hal itu yang kemudian membuat Menko Polhukam, Mahfud MD lebih memilih asyik menonton sinetron. Bahkan membedah alur cerita sinetron itu dan mengumbar analisanya di media sosial.
“Menurut saya, Mahfud sedang ngambek karena tidak begitu dilibatkan dalam penanganan PPKM Darurat. Sehingga daripada tidak dipakai dan dipercaya Jokowi, Mahfud MD lebih baik santai sambil menunjukkan acuh tidak acuh terhadap corona yang makin tak terkendali," ujar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/7).
Saiful Anam menduga Mahfud sedang mempertanyakan keputusan Jokowi yang seolah tidak mempercayakan dirinya sebagai komando penanganan Covid-19. Padahal, Mahfud merasa memiliki kapasitas melebihi Luhut.
“Sehingga ia menunjukkan sedang tonton film saja," sambungnya.
Bibit-bibit perpecahan antara para menteri di kabinet Jokowi sudah mulai kelihatan. Apalagi, Jokowi seringkali mempercayakan hanya kepada orang-orang tertentu dalam hal penanganan hal-hal yang bersifat urgent.
"Padahal di situ ada banyak tokoh-tokoh yang saya kira sangat layak untuk dipertimbangkan dalam pelibatan penanganan corona,” tutupnya.
- PKS Jatim Bidik Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- Masinton Pasaribu: Kalau Semua Berpolitik ya Sibuk capres, yang Urusin Rakyat Siapa?
- Gegara Ini, Gibran Dapat Dinonaktifkan 3 Bulan dari Walikota Solo