DPRD Jatim Minta Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Harus Dimulai Dari Keluarga 

Hari Putri Lestari/ist
Hari Putri Lestari/ist

Jawa Timur, provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia, tak luput dari bahaya narkoba. Data BNNP Jatim menunjukkan provinsi ini menempati posisi kedua secara nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba. Mirisnya, generasi muda menjadi sasaran empuk para pengedar.


Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) masih menjadi permasalahan pelik nan mengkhawatirkan dari tahun ke tahun di Provinsi Jawa Timur. Menurut data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Provinsi Jatim peringkat 2 nasional setelah Sumatera Utara dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Selama tahun 2023 jumlah pemakai aktif narkoba di Jatim mencapai angka 900 ribu orang dengan terjadi 57 kasus peredaran gelap narkoba dan sebanyak 61 tersangka berhasil diringkus. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu 3,4 kilogram dan ganja 18,2 kilogram. 

Menanggapi permasalahan dan data yang mengkhawatirkan tersebut, anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini, yaitu dari keluarga. 

"Saya mendorong setiap keluarga untuk ketat mengawasi anak atau anggota keluarganya agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, karena filter paling awal itu dimulai dari keluarga," tegas Hari Putri Lestari, Rabu (03/04/2024). 

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, bahwa semua stakeholder, lingkungan, dinas terkait, lembaga pendidikan, dan penegak hukum harus sama-sama saling bersinergi untuk mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jatim.

"Pihak-pihak terkait harus punya inisiatif untuk lebih banyak melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, bisa dimulai dari tingkat RT/RW. BNNP, Dispora, sekolah, kepolisian, sampai tokoh agama/masyarakat saya minta untuk lebih proaktif dalam menghadapi permasalahan narkoba di Jatim yang tidak ada habisnya ini," tambahnya. 

Menurutnya, salah satu penyebab utama msyarakat terdorong untuk masuk ke dalam lubang gelap penyalahgunaan narkoba dikarenakan tingkat stress yang tinggi dan berujung pada pergaulan bebas, dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat rawan terjadi.

"Perlu adanya pendampingan psikologis dan perhatian dari orang terdekat agar siapapun yang merasa stress atau tertekan tidak mencoba narkoba sebagai media penghilang stress karena narkoba ini merusak jiwa dan raga," anggapnya. 

Ke depannya, aktivis buruh tersebut berharap ada penguatan peraturan dan penegakan hukum yang konsisten agar segala bentuk penyalahgunaan narkoba bisa ditindak secara tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku. 

"Perlu adanya langkah preventif seperti penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba agar pelaku pembuat dan pengedar narkoba bisa ditindak setegas-tegasnya. Segala keterlibatan dari semua pihak dan penguatan hukum sebagai langkah untuk menjauhkan Jatim dari penyalahgunaan narkoba," harapnya.