Putra Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal Dunia Karena Covid-19

Bambang DH saat mendoakan almarhum anaknya usai dimakamkan/RMOLJatim
Bambang DH saat mendoakan almarhum anaknya usai dimakamkan/RMOLJatim

Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono berduka cita. Pasalnya Putra kedua anggota Komisi III DPR RI itu meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.


Putra mantan Wali Kota Surabaya periode 2002–2005 dan 2005–2010 yakni Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada usia 30 tahun. 

Bram meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya pada Sabtu pagi (31/7).

"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang DH dikutip Kantor Berita RMOLJatim melalui sebaran pesan lewat aplikasi WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya, Sabtu (31/7).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

Ia mengatakan bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada Pukul 04.50 WIB, setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya .

Menurut Syukur Awaludin, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu juga sakit lambung.

"Waktu sudah mulai ada gejala, Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun asam lambungnya naik, sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.

Syukur Awaludin menjelaskan, kedua orang tua Bram juga dikonfirmasi terinfeksi Covid-19. 

Bambang DH dan istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan.