DPD RI Soroti Penanganan Covid-19 di Luar Jawa-Bali

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penerapan PPKM serta pemberlakukan protokol kesehatan ketat harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali. Jangan sampai peristiwa obat dan oksigen yang langka di Jawa-Bali terulang.


“Ada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan kasus Corona. Sehingga total ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Pemerintah harus memberikan fokus penanganan lebih terhadap daerah-daerah tersebut, terutama setelah kasus Covid di Jawa-Bali sudah mengalami penurunan,” tutur Senator asal Jawa Timur itu, Selasa (3/8).

Provinsi di luar Jawa-Bali yang disebut mengalami kenaikan kasus cukup signifikan di antaranya Sulawesi Tengah, Riau, Sumut, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Untuk level kota/kabupaten, kenaikan terjadi di Medan, Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, Jayapura, Sikka, Berau, dan Belitung.

“Oksigen dan obat-obatan di daerah ini harus dipastikan tersedia agar perawatan terhadap pasien Covid terjamin. Jangan sampai terjadi lagi kelangkaan obat-obatan, kapasitas tempat tidur di rumah sakit, dan berbagai sarana di fasilitas kesehatan. Kepala daerah harus cermat dan tanggap,” tegas LaNyalla.

Tidak itu saja, LaNyalla juga mengimbau daerah-daerah tersebut meniru kebijakan yang diterapkan di Jawa-Bali. Terutama, kebijakan fasilitas kesehatan di Jawa-Bali.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi terjadinya penurunan kasus Covid di NTT, Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

Diharapkan kemajuan tersebut bisa diikuti di daerah lain.

“Sambil kita semua terus mewaspadai perkembangan virus Corona varian Delta yang memiliki transmisi penularan yang lebih cepat, terutama karena varian ini cepat sekali membuat penurunan saturasi oksigen,” ucapnya.

LaNyalla pun mendukung rekomendasi pemerintah yang menyarankan agar pasien Covid berisiko tinggi dirawat di fasilitas isolasi terpusat. Khususnya bagi yang tinggal serumah dengan ibu hamil atau orangtua yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

“Karena banyak dilaporkan pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri meninggal dunia akibat mengalami perburukan saturasi oksigen. Isolasi terpusat bisa menurunkan risiko kematian, dan pemerintah daerah perlu menyiapkan lokasi serta sarana yang memadai,” kata LaNyalla dimuat Kantor Berita Politik RMOL.