DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Raperda RPJMD dan Raperda Mutu Keamanan

Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang/RMOLJatim
Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, yaitu persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026 dan penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan. 


"Dalam rapat paripurna yang digelar ini, membahas dua agenda rapat dan berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan bersama dengan Pemkab Malang," kata Ketua DPRD, Darmadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (4/8).

Setelah itu, pada tahap penyampaian hasil pembahasan DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda tentang RPJMD dijelaskan, bahwa sebagai pedoman penyusunan rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja perangkat daerah dan perencanaan anggaran bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah. 

Sementara menurut juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, substansi dalam RPJMD Kabupaten Malang, antara lain isu strategis yang terdiri dari 15 isi strategis. Diantaranya mengenai transformasi struktur ekonomi dengan bertumpu pada sektor industri berbasis pertanian, pertambangan, kelautan dan pariwisata sesuai kewenangan tingkat kabupaten. 

"Bahasan juga mengenai kesehatan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi. Peningkatan kerja sama antar wilayah dalam konteks koridor pertumbuhan dan koridor logistik maritim. penguatan keterkaitan nasional major project KEK Singhasari dengan hinterland," kata Faza.

Selain itu, juga dibahas soal meningkatkan kualitas hidup dan daya saing SDM. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan kelestarian SDA dan daya dukung lingkungan hidup. Meningkatkan kemandirian desa dan pembangunan infrastruktur antar kawasan. 

Isu strategis, menurutnya, meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan percepatan pembangunan infrastruktur. 

"Mengembangkan perekonomian berbasis pertanian, pertambangan, kelautan, industri, perdagangan dan pariwisata yang didukung infrastruktur memadai," lanjutnya.

Masih kata Faza, pembahasan juga terkait mengembangkan industri berbasis pertanian, kelautan dan pariwisata yang didukung infrastruktur. Pembangunan jalan tol Mapan hingga Kepanjen. Pengembangan bandar udara Abdul Rahman Saleh. Peningkatan pelestarian seni budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Dan, percepatan pencegahan stunting melalui peningkatan akses terhadap makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan.

Sedangkan untuk substansi RPJMD lainnya, imbuh Faza, adalah visi pembangunan jangka menengah daerah dan Pembangunan daerah lebih terarah dalam implementasi. Serta strategi dan arah kebijakan.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, dalam paripurna tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan RPJMD merupakan pedoman kerja bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. RPJMD tahun 2021-2026 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi. 

“Hal pokok dan yang paling penting dalam visi tersebut, dituangkan ke dalam tagline Kabupaten Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul dan responsif),” ujar Bupati Sanusi.

Dalam rapat paripurna itu, nampak juga Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan beberapa organisasi perangkat daerah(OPD). Begitu juga tiga Wakil Ketua DPRD, yakni H Kholik, Sodikul Amin dan Miskat beserta anggota DPRD.


ikuti update rmoljatim di google news