Vaksinasi Dosis 2 Lancar, Kajati Jatim: Target Vaksinasi 2.500 Orang

Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memantau jalannya vaksinasi dosis 2/Ist
Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memantau jalannya vaksinasi dosis 2/Ist

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menggelar program vaksinasi dosis 2 di gedung Islamic Center, Rabu (11/8). Tampak antusias masyarakat tetap sama saat vaksinasi dosis 1.


Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, vaksinasi dosis 2 digelar dengan tertib. Pihak panitia menjalankan protokol kesehatan (Prokes) sehingga tidak terjadi antrian. Sebab para peserta sudah memiliki sertifikat vaksin pertama. Tinggal fotokopy KTP serta form pernyataan kesanggupan divaksin. 

"Vaksinasi dosis 2 kali ini lebih tertib dari yang pertama. Karena semua yang divaksin berstatus undangan. Sehingga tidak perlu lagi antri lama. Kalau di awal-awal antrinya lama karena harus pendataan dulu," kata Iskandar, warga Kedurus pada Kantor Berita RMOLJatim. 

Lebih lanjut Iskandar, saat ini masih banyak warga Surabaya yang belum divaksin. Harapannya, setelah vaksin dosis 2 ini, pihak Kejati Jatim bisa kembali menggelar vaksin 1 lagi. 

“Ya, masih banyak warga yang belum divaksin. Karena vaksin ini sifatnya sangat penting bagi kami. Semoga bisa digelar lagi untuk vaksin 1 bagi warga yang belum divaksin," jelasnya.  

Sementara Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir menyampaikan “Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi" kedua ini adalah merupakan kegiatan vaksinasi Covid-19 secara gratis alias tanpa dipungut biaya.

Peserta yang ikut vaksinasi merupakan masyarakat yang sebelumnya mengikuti vaksinasi dosis 1 pada Selasa 13 Juli 2021 lalu, dengan jumlah peserta yang telah divaksinasi sebanyak 2.037 Orang.

“Sedangkan untuk vaksinasi dosis 2, jumlah sasaran atau peserta vaksinasi adalah sebanyak 2.500 orang,” ujar Kajati.

Masih menurut Kajati di sela-sela mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat ini jajaran Kejaksaan baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur, secara terus menerus telah melakukan kegiatan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan PPKM, baik berupa kegiatan sosialisasi maupun operasi yustisi. 

“Kenyataannya masih ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan ketentuan PPKM. Karena itu seluruh masyarakat harus menyadari bahwa kita pada saat ini berada dalam suatu situasi dan kondisi yang memerlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menghapus penyebaran Covid-19,” tandasnya.