Ranwal RPJMD Jember 2021-2026 Sudah Disahkan, Bupati Hendy Akan Akomodir Masukan Dewan

Sidang Paripurna penantanganan Ranwal RPJMD jember 2021-2026/RMOLJatim
Sidang Paripurna penantanganan Ranwal RPJMD jember 2021-2026/RMOLJatim

DPRD telah mengesahkan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2026, dan selanjutnya akan dikonsultasikan ke Gubernur Jatim.


Ranwal RPJMD tersebut berisi misi dan visi dari Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman, yang disahkan dalam sidang paripurna DPRD Jember, Jum'at (13/8).

"Selama lima bulan berjalan, ini menunjukkan adanya keharmonisan yang tidak ternilai. Sebagai bentuk kolaborasi yang memahami posisinya masing-masing, eksekutif dan legislatif," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD.

"Ranwal RPJMD hari ini, ada beberapa koreksi-koreksi," sambungnya. 

Menurutnya, RPJMD tersebut sebetulnya adalah kewenangan eksekutif, namun boleh dikoreksi untuk kepentingan dan hajat hidup masyarakat Jember. 

Oleh karena itu, Bupati Hendy berjanji akan mengakomodir masukan-masukan dari anggota dewan.

"Masukkannya cukup banyak, salah satunya penyempurnaan-penyempurnaan  bantuan ke  pesantren. Jumlah pesantren lebih 1.100 pesantren, nanti ekonomi akan digerakkan lewat situ," ungkapnya.

Sementara, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember melalui Juru bicaranya, Agus Sofyan menyampaikan masukan hasil koreksi terhadap isu strategis guna penyempurnaan yang lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Beberapa isu strategis dan penting mendapatkan perhatian serius tersebut diantaranya: 

1). Anggaran pengembangan SDM handal, dalam hal ini gaji pegawai / guru honorer termasuk GTT/PTT, Guru Ngaji, Guru Madrasah dan Tenaga kesehatan; 2). Anggaran beasiswa bagi masyarakat miskin, Huffadz, dan santri/siswa berprestasi; 

3). Anggaran untuk pesantren; 

4) Anggaran untuk sektor pertanian baik di hulu maupun hilir; 

5) Anggaran untuk perbaikan Insfrastruktur publik yang ramah difabel; 

6) Anggaran untuk pengembangan Pariwisata, ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah; 

7) Anggaran untuk mewujudkan perbaikan pelayanan publik; 

8) Anggaran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang kondusif dalam hubungan antara Eksekutif,  Legislatif dan masyarakat melalui program hibah/pokir; 

9) Anggaran penanganan dan atau mengantisipasi dampak Covid 19. 

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, sidang paripurna diikuti sebanyak 34 dari 50 anggota DPRD Jember. Ada 9 orang yang hadir secara luring di Kantor DPRD Jember dan 25 orang lainnya hadir secara daring.