DPRD Kota Malang Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2022 dengan Pemkot Malang, Namun Ini Catatan Enam Fraksi

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika bersama Wawalikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat Menandatangani Berkas Kesepakatan/ RMOLJatim
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika bersama Wawalikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat Menandatangani Berkas Kesepakatan/ RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akhirnya menyepakati KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Malang tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna yang digelar Jum'at (13/08) di Gedung DPRD Kota Malang.


Meski DPRD Kota Malang menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2022 dengan Pemkot Malang, namun  6 fraksi tetap memberikan catatan. 

Seperti dari fraksi PDI-P menyampaikan, bahwa rancangan KUA-PPAS APBD anggaran tahun 2022 telah melalui banyak proses, yaitu pengajian, konfirmasi dan keputusan yang berdasar dari Musrenbang untuk segera dilaksanakan secara hirarki, agar mendapatkan rapot anggaran yang atraktif, responsif dan berkelanjutan. 

"Jika mengacu dari sejumlah peraturan sebagai produk hukum yang sudah ditertibkan, untuk upaya pengelolahan keuangan daerah di era pandemi dan baik berdasarkan Pemendagri  Nomer 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, dan nomenklatur perencanaaan pembangunan dan keuangan daerah dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan dengan Kota Malang yang tangguh dan atraktif sepakat menyetujui KUA-PPAS dan pembahasan selanjutnya," kata Drs. Agoes Marhaenta, MH PDIP Kota Malang, dalam penyampaian yang mewakili fraksi PDIP, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Selain itu, fraksi PDIP menekankan, bahwa Pemkot Malang harus menggunakan strategi jitu dalam mengoptimalisasi sebuah anggaran. Sehingga dalam perencanaannya harus efisien dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang. 

Adapun proyeksi APBD 2022, maka dibutuhkan kajian konfrehensif yaitu efisiensi anggaran, harus ada penjelasan khusus rasional dan obyektif. APBD 360 miliar, yang mana organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan mesin penggerak. Sehingga dapat menekan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang  tiga tahun terakhir masuk kartegori besar.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP menganggap penyebaran Covid-19 di Kota Malang intensitasnya masih sangat mengkhawatirkan, bahkan sangat sulit melepaskan dari zona merah dan hitam. Meski sudah dilakukan PPKM Darurat hingga PPKM level 4. Sehingga diperlukan perhatian lebih serius.

Mewakili Dari fraksi PKB, Fathol Arifin menyampaikan, bahwa penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2022 diperlukan tingkat lanjutan. Sehingga dapat mengantisipasi jika sesuatu hal yang tidak diinginkan. Sehingga penanganan Covid-19 perlu diperhatikan secara khusus.

Fraksi PKB juga mengapresiasi peningkatan PAD dari berbagai sektor sampai 30 persen, namun tidak membebani masyarakat Kota Malang.

Kemudian dari Fraksi PKS, yang dibacakan oleh H. Bayu Rekso Aji, AMD menyampaikan, bahwa PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD tahun 2022. Namun, PKS juga perlu memberikan beberpa catatan penting. 

"Fraksi PKS menerima dan Menyetujui KUA-PPAS APBD tahun 2020. Dan, kami mengaperesiasi Pemkot Malang mengingkatkan proyeksi Kota Malang PAD 2022, Rp 1 Triliun sekian, atau naik 35, 54 %. Jika dibanding tahun 2021 hanya Rp 776 miliar," ujarnya.

Fraksi PKS juga mendorong, Pemkot Malang untuk dapat memaksimalkan pencapaian target PAD dengan cara peningkatan kerja dan sinergitas antar OPD. Dan, optimaliasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Serta, pengelolahan dan keuangan aset. Bahkan, peningkatan kinerja perusahaan umum daerah.

Sedangkan, dari Fraksi Gerinda, yang diwakili oleh Kol (Purn) Drs. Djoko Hirtono, SSTF, M.Si menyampaikan, bahwa keberhasilan pemerintah pengelolahan keuangan sangat ditentukan pada proses awal yaitu sebuah perencanaan. 

"Semakin baik perencanaan akan memberikan dampak semakin baik implementasi di lapangan. Dokumen perencanaan memiliki keterkaitan dengan dokumnen ABPD yang merupakan bagian sebagai krusial untuk mencapai visi dan misi yang tercantum RPJMD," tandasnya.

Lalu, fraksi Gerinda juga menegaskan, bahwa dalam mencapai target pembangunan 5 tahunan. Baik program, kegiatan dan alokasi pada prinsipnya harus singkron. Dan, kesesuaian anggaran itu, harus  direncanakan sesuai kualitas penggambaran. Sehingga tidak muncul korupsi, pemborosan, dan banyak pungutan lainnya yang mempengaruhi upaya pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

"Maka dari itu, dari proses penganggaran, harus efektif dan efisien. Artinya, perencanaan dan pelaksanaannya harus sesuai. Dan penganggaran harus konsisten dan tidak menghamburkan biaya," imbuhnya.

Tak jauh beda, dari fraksi dari Partai Golkar, Partai Nasdem, PSI yang di wakili oleh Eddy Widjanarko, SAP mengatakan, bahwa setelah mencermati KUA-PPAS, dapat menerima dan menyetujui KUA PPAS anggaran APBD 2022. Serta mendorong pengelolahan anggaran yang kreatif, inovatif dan efisien dan kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Terakhir, dari fraksi Partai Demokrat, PAN, dan Perindo yang diwakili oleh Alkasa Suljma P, SE menyatakan setuju dengan KUA-PPAS anggaran tahun 2022. Namun menekankan untuk pelayanan RSUD meningkatkan pelayanan kesehatan melalui sarana dan prasarana.

Sementara itu, Pemkot Malang diwakili oleh Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, bahwa telah akan menerima masukan dari semua fraksi. 

"Dengan demikian, berikutnya akan masuk dalam penyusunan RAPBD di tahun 2022 yang diputuskan hari ini," ungkap Sofyan Edi Jarwoko usai rapat paripurna digelar.Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, SE mengatakan, bahwa meski Walikota Malang menyampaikan akan menerima seluruh masukan dari 6 fraksi. DPRD Kota Malang tetap menekankan, bahwa seluruh soft copy harus sampai kepada masing -masing OPD di Pemkot Malang.

"Di pendapat akhir, Wali Kota Malang tadi disampaikan beliau menerima seluruh masukan dari 6 fraksi di DPRD Kota Malang. Meski begitu, kami juga menekankan dalam sidang paripurna tadi, untuk seluruh soft copy harus sampai opd masing-masing. Karena ini cerita berlanjut dan hanya KUA-PPAS, nanti akan berlanjut Di RAPBD. Jadi, dari seluruh masukan 11 dari banggar dan masing masukan  fraksi akan diperkuat di RAPBD. Satu tugas kita lalui, Dasar penyusuanan RAPBD 2022. Selanjutnya kita akan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2021, yang ini sebenarnya dibutuhkan di awal. Karena bulan September segera dieksekusi, terkait pergeseran anggaran. Dan semua akan difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19," pungkasnya.