Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sambut baik Presiden Joko Widodo ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Selain soal harga, hasil PCR dipercepat maksimal menjadi 1x24 jam.
- Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
- Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
- Pangan dan Bijak Berutang, Membarui Prioritas di Tengah Ketidakpastian
Apresiasi itu salah satunya disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Bagi dia, kebijakan yang berlaku per 17 Agustus menjadi kado hari kemerdekaan.
"Keputusan menurunkan harga satu kali test PCR dari kisaran harga Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta, menjadi Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp 525.000 di luar Jawa dan Bali, sudah sangat tepat," ujar Bamsoet, sapaan karibnya, Selasa (17/8).
Setelah menurunkan harga, kata Bamsoet, pemerintah harus memastikan waktu pengujian tidak memakan waktu yang lama.
"Hasil tes PCR harus keluar tidak boleh lebih dari 1x24 jam," tekan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Jika harga turun dan proses uji cepat, lanjutnya, tracing terhadap potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19) pun akan lebih efektif.
"Langkah tersebut bisa memperbanyak testing tanpa perlu menambah beban pengeluaran masyarakat," pungkasnya.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?