Diajak Audiensi di Polresta, Aliansi Umat Beragama Urung Demo

Koordinator AUB, Holili didampingi tokoh agama di Mapolresta Banyuwangi usai audiensi/RMOLJatim
Koordinator AUB, Holili didampingi tokoh agama di Mapolresta Banyuwangi usai audiensi/RMOLJatim

Aliansi Umat Beragama (AUB) Kabupaten Banyuwangi positif membatalkan demonstrasi yang sedianya digelar pada Jumat, 20 Juli ini. 


Alasannya, sebab masih pandemi, sehingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak akan dikeluarkan kepolisian.

AUB dipimpin Holili Abdul Gani bersama beberapa tokoh agama. Mereka diundang untuk audiensi perihal aduan kasus dugaan ujaran kebencian, penistaan agama serta pelanggaran UU ITE yang tengah ditangani dan rencana demo.

Mereka ditemui Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Kabagops Kompol Agung Setyobudi, Kasat Intelkam Kompol Edi Priswanto dan Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo di ruangan Satuan Intelkam. 

Usai audiensi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, kasus itu masih ditangani. Beberapa orang dari pengurus LDII juga telah dimintai keterangan. Pihak teradu sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Sudah pernah kita panggil sekali. Ada rencana untuk memanggil teradu kembali," tegas AKP Mustijat, kepada wartawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/8).

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Aparat butuh pendalaman untuk mencari unsur pidana dalam dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang diadukan oleh LDII. 

"Kasus ini masih aduan. Pengadunya ada dua, pihak LDII dan Aliansi Umat Beragama. Sekarang masih tahap penyelidikan," tegasnya.

Koordinator AUB, Holili mengatakan bahwa sesuai keterangan dari Kasat Reskrim kasus dugaan penistaan agama yang diadukan LDII dan AUB ternyata sedang berjalan.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara," ujar Holili usai pertemuan. 

Usai mendapatkan penjelasan duduk penanganan kasus, Holili mendukung dan menghormati langkah-langkah kepolisian dalam melakukan penanganan. Sebab itu AUB membatalkan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat besok dengan pertimbangan lain yakni aturan dalam PPKM.

"Ternyata Polresta sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu kami membatalkan rencana aksi demo," ungkapnya.

Disamping itu, polisi juga tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi turun jalan.

"Tidak kita ijinkan demo. Mereka (Aliansi Umat Beragama) hanya silaturahmi biasa," kata Kapolresta AKBP Nasrun.

Sehari sebelumnya, AUB mengajukan pemberitahuan demonstrasi, menyikapi lambannya proses penanganan aduan dugaan ujaran kebencian dan UU ITE yang dilayangkan LDII. Aduan ini dilakukan karena ada pihak yang menyatakan di muka umum bahwa LDII aliran sesat.