Kejari Bondowoso: Jika Penyelewengan Bansos Tak Signifikan Hanya Dilakukan Pembinaan

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Ramainya pemberitaan pemotongan bantuan sosial di Bondowoso mulai ditangani serius pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso  yang juga terlibat dalam nota kesepahaman pengawasan bansos tersebut menyatakan kesiapannya dalam tugas bersama tersebut.

Kejari Bondowoso melalui Kasi Intel, Sucipto menegaskan bahwa pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara pasti kabar pemotongan.

"Kita akan turun sesuai dengan jadwal yang mungkin akan ditetapkan dari Polres dan Dinas Sosial," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/8).

Namun begitu, jika ditemukan penyimpangan kecil, Sucipto menyebut hanya akan dilakukan pembinaan saja kepada yang bersangkutan. Kecil tersebut hanya pada kisaran nominal yang tidak seberapa dan bukan bermaksud memperkaya diri.

" Jika penyelewengan kecil dan tidak signifikan hanya akan kami bina,"  lanjutnya.

Sebaliknya, jika terjadi penyimpangan dalam jumlah besar, ia akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya. 

" Nantinya akan ditentukan langkah hukum selanjutnya jika dimungkinkan," tambahnya.

Lebih lanjut, pembinaan tersebut tidak hanya dilakukan kepada pendamping maupun petugas saja, namun dari semua unsur yang melakukan penyelewengan tersebut.

" Dari unsur masyarakat juga akan ada pembinaan jika terlibat," tandasnya.

Ditanya adanya tim khusus dari Kejari, Sucipto mengatakan masih menunggu kordinasi lanjutan dari Polres dan Dinsos Bondowoso sebelum nantinya bersama-sama turun kepada masyarakat.

" Jika ditemukan penyimpangan bisa langsung hubungi kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya.