Pilkades Serentak Di Bondowoso Ditunda, Ini Alasannya

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Pelaksanaan Pilkades serentak di Bondowoso resmi ditunda dari yang awalnya 20 Oktober menjadi 15 November 2021.


Dengan penundaan tersebut otomatis juga akan merubah segala tahapan yang masih terlaksana.

Tahapan terakhir yang berjalan sebelum jadwal penundaan diumumkan telah memasuki fase pendaftaran para bakal calon Kades kepada panitia di masing-masing desa.

" Penundaan ini instruksi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19" ujar Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/8).

Ditambahkannya, hal tersebut sebagai optimalisasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta dan varian lain.

" Maka perlu menetapkan keputusan perubahan secepatnya," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati mengatakan, pergeseran atau penundaan jadwal tersebut untuk menghindari kerumunan dalam situasi pandemi yang belum terkendali. 

Menurutnya, SE Mendagri pada 9 Agustus itu mewajibkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditunda. Seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara.

"Tapi penundaan yang dilakukan tidak kemudian membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," terangnya.

Hampir seluruh tahapan Pilkades serentak mengalami perubahan terkecuali pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa.

"Jadwal yang baru sudah melalui perhitungan yang tepat," tegas Haeriyah.

Untuk tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti tes tulis, pengambilan nomer dan kampanye, panitia Pilkades Kabupaten telah membuat aturan tersendiri agar tidak menimbulkan kerumunan. Seperti memberlakukan protokol kesehatan pada saat tes dan pengambilan nomor, maupun larangan melakukan kampanye secara tatap muka dalam skala besar.

"Untuk kampanye sudah diatur di Perbup. Kampanye diharuskan secara virtual atau menggunakan media. Misal menggunakan baleho, poster atau lewat siaran radio," ungkapnya.

Haeriyah mengajak masyarakat untuk taat selalu taat protokol kesehatan agar situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Sebab, situasi Pandemi Covid-19 sangat menentukan aman dan tidaknya jalannya Pilkades Serentak.

"Semoga situasi makin baik. Syukur zona hijau sehingga Pilkades lebih tenang," pungkasnya.