25 Calon Anggota KPID Jatim Diminta Bikin Pakta Integritas 

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Komisi A DPRD Jawa Timur dijadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test  calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024.


Namun sebelum proses seleksi terhadap 25 orang calon anggota KPID Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang terpilih, Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu mengundang ke 21 peserta seleksi untuk membuat pakta integritas siap terpilih dan tidak terpilih.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah usai pertemuan mengatakan bahwa kehadiran 21 peserta seleksi anggota KPID Jatim ke DPRD Jatim adalah untuk diberikan penjelasan mekanisme seleksi sekaligus dimintai tanda tangan pakta integritas (surat pernyataan) siap kalah dan siap menang dalam seleksi mendatang. 

"Dari 25 orang peserta ini nantinya akan diuji oleh Komisi A DPRD Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang menjadi  calon terpilih anggota KPID Jatim periode 2021-2024," kata politikus muda asal PKB saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, Rabu (8/9/2021)

Senada, anggota Komisi A lainnya HM Muzammil Syafi'i menambahkan bahwa seleksi fit and proper tes itu lebih menitikberatkan faktor politis dibanding akademis.

Pasalnya, tes akademis sudah dilakukan oleh panitia seleksi, sehingga peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan itu memiliki kemampuan yang setara.

"Fit and Proper Tes itu memang lebih banyak menitik beratkan unsur politis, sehingga sebelum dilakukan kita juga minta peserta seleksi bisa memahami sekaligus diminta membuat pakta integritas," tambah ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jatim.

Lebih jauh mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan dari 25 peserta seleksi yang lolos tahapan fir and proper tes itu, 4 diantaranya merupakan calon incumbent sedangkan 21 peserta sisanya adalah nama-nama baru. 

"InsyaAllah fit and proper tes akan dilaksanakan mulai 25 Sepetember mendatang. Sesuai tahapan, 7 nama calon anggota KPID Jatim yang dipilih Komisi A itu nanti akan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk diterbitkan Surat Keputusan dan pelantikan," pungkas pria yang akrab disapa Buya ini. .