Korea Utara: Perang yang Dipimpin AS Selama Dua Dekade di Afghanistan adalah Kejahatan HAM

Invasi dan perang yang dipimpin oleh Amerika Serikat di Afghanistan 20 tahun lalu merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia.


Begitu tuduhan yang diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan berjudul "AS Dibawa ke Pengadilan dengan Segala Cara untuk Kejahatan Hak Asasi Manusianya" pada akhir pekan ini (Minggu, 12/9).

Korea Utara menilai, apa yang dilakukan Amerika Serikat di Afghanistan selama 20 tahun terakhir tidak ubahnya seperti pemusnahan massal yang kejam terhdap orang-orang tidak bersalah di negara tersebut.

Mereka juga menilai bahwa langkah Amerika Serikat yang tergesa-gesa menarik pasukannya dari Afghanistan telah mengakhiri periode dua dekdae perang melawan terorisme yang mereka gaungkan.

"Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan Amerika Serikat harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang tak bersalah di negara ini dan agar hukuman tegas dibuat terhadap para penjahat," begitu kutipan pernyataan itu, sebagaimana dikabarkan media Korea Selatan, Yonhap.

Pernyataan Korea Utara itu juga mengutip komentar pejabat pemerintah Iran dan China dan laporan berita dari Jepang yang menyebut bahwa operasi militer Amerika Serikat telah menyebabkan sejumlah korban sipil di negara yang dilanda perang.


ikuti update rmoljatim di google news