Terkait Viralnya Video Karaoke, Kadisdikbud Bondowoso Siap Terima Sanksi

Sugiono Eksantoso/RMOLJatim
Sugiono Eksantoso/RMOLJatim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bondowoso, menggelar pers conference terkait video karaokenya yang viral, Senin (13/9).


Namun, dalam keterangannya itu tak banyak keterangan yang bisa didapat. Sugiono hanya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. 

Atas perbuatannya, dia menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mohon maaf kepada Bupati, Satgas, dan Masyarakat. Saya dan guru-guru tidak ada niatan untuk melanggar protokol Kesehatan maupun melanggar kode etik sebagai ASN," singkatnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Usai memberikan keterangan, Sugiono lantas pergi meninggalkan peserta pre rilis di dalam ruangan. Ia lantas bergegas lari dan menolak dikonfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, Humas Dikbud, Lutfi, mengatakan bahwa Sugiono sedang fokus meningkatkan mutu dan layanan pendidikan agar lebih baik. Sehingga tak punya waktu banyak untuk menanggapi pertanyaan dari wartawan.

"Pak Kadis sekarang lebih fokus kepada mutu dan pelayanan pendidikan yang lebih baik," pungkasnya.