Aksi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial. Nampak di dalam video, seorang warga binaan terlihat mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.
- 592 Narapidana Lapas Banyuwangi Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
- Beredar 50 Bacaleg Mantan Terpidana, Ini Jawaban Ketua KPU
- Pemerkosa Depok Dimatikan di Tahanan
Video napi yang sedang mengkonsumsi sabu itu diunggah oleh akun @Aak di grup Facebook "Viral Ogan Ilir". Dalam narasi video tersebut tertulis, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP lapas kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu."
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos putih dan celana jins sedang menghisap sabu menggunakan bong. Napi tersebut tampak santai melakukan aksi tersebut meski sedang direkam oleh seseorang.
Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Meta Putra, membenarkan bahwa video tersebut dibuat di lapas tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa video yang viral tersebut bukan terjadi baru-baru ini.
"Benar, tapi itu video yang dibuat pada 2022," ungkap Meta Putra, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/1).
"Sudah tiga kali disebar sejak 2022, ada yang pada Desember tahun lalu, dan sekarang diunggah lagi. Kami kurang paham maksudnya apa," tambah Meta.
Ia juga memastikan petugas jaga yang bekerja saat kejadian itu sudah mendapatkan sanksi, salah satunya dimutasi. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya mengklaim sudah memperketat pengamanan di dalam sel tahanan.
Lapas Tanjung Raja sendiri belakangan menjadi sorotan publik setelah beberapa insiden yang melibatkan napi melanggar aturan. Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan belasan napi berjoget musik remix dalam sel, mengonsumsi narkoba, dan baru-baru ini, tiga napi terekam joget-joget yang diunggah ke TikTok.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 592 Narapidana Lapas Banyuwangi Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
- Beredar 50 Bacaleg Mantan Terpidana, Ini Jawaban Ketua KPU
- Pemerkosa Depok Dimatikan di Tahanan