Bupati Hendy Minta Dishub Tertibkan Jukir Ilegal

Bupati Hendy Siswanto menyerahkan santunan BPJS ke ahli waris juru parkir di Jember/RMOLJatim
Bupati Hendy Siswanto menyerahkan santunan BPJS ke ahli waris juru parkir di Jember/RMOLJatim

Bupati Jember Hendy Siswanto masih menemukan banyaknya juru parkir (jukir) ilegal. Untuk itu, Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban dan penataan.


Demikian disampaikan Bupati Hendy saat peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harbunas) 17 September 2021 di Kantor Perhubungan Kabupaten Jember, Jum'at (17/9).

"Kita akan atur kembali, kemarin agak sedikit dilepas. Aturan sengaja kita kendorin karena covid, mereka masih susah. Namun dalam waktu dekat akan kita tertibkan," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Penertiban itu, masih Bupati Hendy, untuk melindungi para jukir dari tindakan ilegal. Misalnya, dengan menjadikan mereka sebagai jukir resmi di wilayah Pemkab Jember.

"Selama ini jukir masih memakai seragam yang tidak sama. Nanti akan diberikan seragam yang menjadi haknya," ujarnya.

Selain itu, para jukir akan diikutsertakan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, saat ini sudah sebanyak 316 jukir resmi yang elah daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka mendapatkan jaminan keselamatan kerja, jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan," terangnya.

"Sudah ada 3 jukir yang meninggal, hari ini masing-masing mendapat santunan Rp 42 juta," imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Bupati Hendy juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3  ahli waris Jukir yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan itu juga dihadiri  Wakil Bupati Jember, KH. Muhamad Balya Firjaun Barlaman, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPJSTK, Juru Parkir, serta tamu undangan lain.

Diakhir acara, Bupati Hendy memakaikan PDL kepada perwakilan Jukir, sebagai seragam yang baru.