Calon Kades Bondowoso Bantah Palsukan Ijazah Saat Mendaftar Pilkades 

H. Kusnadi saat ditemui awak media/RMOLJatim
H. Kusnadi saat ditemui awak media/RMOLJatim

Seorang calon Kades di Desa Ramban Wetan, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bondowoso, Rabu (22/9).


Disampaikan langsung H. Kusnadi, orang tua calon Kades tersebut, awalnya ada yang mempermasalahkan ijazah anaknya yang notabenenya dibuat untuk syarat pendaftaran calon Kades.

"Ada salah satu oknum LSM mempermasalahkan kesalahan di ijazah anak saya, tetapi itu tidak benar begitu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ia mengatakan, oknum tersebut mempersoalkan kesalahan identitas pada ijazah anaknya yang pada faktanya sudah ada keterangan salah tulis dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) dan Dindikbud sebagai pengantar legalitas ijazah tersebut asli namun hanya ada kesalahan.

"Ijazahnya asli kok, sudah jelas dari sekolah bukan pemalsuan," sambungnya.

Ditambahkan Kusnadi, sumbernya jelas di akte dan KTP sudah ia sesuaikan dengan ijazah, lalu pihaknya meminta keterangan tersebut ke pihak sekolah anaknya untuk pengantar tersebut.

"Saya rasa ini ada kaitannya dengan pencalonan anak saya untuk maju di Pilkades, mungkin saja mau menjegal," terangnya.

Namun Kusnadi menambahkan, oknum LSM tersebut mengelak ketika ditanyakan mengenai ada hubungan dengan kontestasi prihal permasalahan yang dilontarkan kepada pihaknya.

"Kalo tidak ada hubungan dengan Pilkades untuk apa mengusik identitas, ini kan privasi masalah kesalahan identitas," tegasnya.

Kusnadi juga sudah berkoordinasi dengan panitia Pilkades di tingkat Desa, kecamatan hingga kabupaten bahwa itu bukan masalah.

"Yang paham kan panitia, buktinya anak saya lolos verifikasi," akunya.

Tak hanya itu, Kusnadi juga mewanti-wanti pihak sekolah anaknya agar tidak resah dengan adanya tekanan dari pihak manapun terkait kesalahan identitas yang ada. Karena dari pihak Dispendukcapil dan Dindikbud lebih berwenang sudah menyatakan itu selesai.

"Ini bukan salah siapapun, karena sudah saya selesaikan, sudah saya urusi," lanjutnya.

Ia berharap, kepada LSM tersebut silahkan untuk memonitor apa-apa yang menjadi penyimpangan tanpa harus mempermasalahkan yang tidak semestinya.

"Itu hak mereka untuk menyorot, tapi tidak harus mempersoalkan yang tidak bermasalah," pungkasnya.