Tahun 2024, BPN Jember Targetkan 94 Ribu Tanah Bersertifikat

Kegiatan peringatan Hataru 2021 di Halaman Kantor BPN Jember/Ist
Kegiatan peringatan Hataru 2021 di Halaman Kantor BPN Jember/Ist

Sekitar 60 persen tanah di Kabupaten Jember belum sertifikat. Karena itu, pada momentum peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang (Hataru) 2021, dijadikan penyemangat untuk menuntaskan sertifikasi tanah hingga tahun 2024.


Demikian ditegaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, Sugeng Muljosantoso, usai upacara peringatan Hataru ke 61 di halaman BPN Jalan KH Shiddiq kelurahan Jember kidul Kecamatan Kaliwates Jember, Jumat (24/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, adalah unsur Forkopimda Jember, yakni Perwakilan Pemkab Jember, Kabagops Polres Jember, Kompol Agus Supariyono, Kodim Jember. 

Peringatan kali ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".

"Intinya kita memperingati hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ke 61," kata Sugeng dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Untuk mendukung program tersebut, maka Menteri Pertahanan meluncurkan loket online. Tapi sementara di Jawa Timur baru, loket tersebut baru ada di kota-kota besar yang dilaksanakan di Surabaya. Namun BPN Jember sudah melaksanakan layanan sertifikasi online. Jika ada masyarakat, yang datang secara langsung juga dilayani. 

Dia juga menegaskan, di usia 61 implementasi Undang-Uundang Agraria, dia berharap pemerintah dan masyarakat melaksanakan program strategis secara maksimal seperti legalisasi aset serta menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.

"Kita tahu masih banyak tanah di Kabupaten Jember sekitar 60 Persen belum bersertifikat. Ini targetnya tahun 2024 sudah selesai," katanya. 

Menurutnya penyelesaian legalisasi aset itu meliputi aset-aset pemerintah, baik pemerintah Pusat, BUMN maupun pemerintah tingkat 1 Jember, juga aset-aset Polri. 

Karena itu, BPN melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan demikian Pendataan tanah dilakukan  sistematis, tidak sporadik. Dia menjelaskan Pemerintah menargetkan sertifikasi 94 ribu bidang tanah sudah tuntas.

"Target kita tahun ini 94 ribu, Insyallah tahun 2024 semua tanah sudah bersertifikat," katanya. 

Untuk itu BPN melakukan upaya untuk mempercepat sertifikat tanah di Jember, dengan bekerjasama dengan Pemkab Jember, Polri-TNI, Fakultas Hukum Universitas Jember. Saat ini capaian sertifikasi sudah Sekitar 50 an ribu bidang tanah.  

"Insyaallah dengan dukungan Pemkab, Polri, TNI, dari Fakultas Hukum Unej, bisa selesai," tutup Sugeng.