Begini Ending Kasus Dugaan Penggelapan Motor yang Melibatkan Adik Via Vallen 

Pedangdut Via Vallen/IG@viavallen
Pedangdut Via Vallen/IG@viavallen

Kasus dugaan penggelapan motor yang melibatkan adik kandung pedangdut Via Vallen, Rafi Pratama, berakhir damai. 


Hal ini disampaikan Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri, Kamis (25/4) usai pihak polisi memediasi kedua belah pihak. 

"Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai," kata Atmagiri.

Menurut Atmagiri, pihak terlapor atau keluarga adik kandung Via Vallen telah memberikan ganti rugi.

Sementara itu Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlihat menyelesaikan permasalahan yang melibatkan adik kandung Via Vallen.

"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor (Adik Via Vallen) telah memberikan ganti rugi," ucap Bramada.

Sebelumnya ramai di pemberitaan, rumah Via Vallen digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Senin (25/4), digeruduk massa yang menuding Rafi telah menggelapkan motor.

Dugaan penggelapan motor itu berawal saat Rahmad Hidayat (42), driver ojek online (ojol) menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt pada 13 Februari 2024. Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta. Motor itu kemudian digadaikan lagi kepada adik kandung Via Vallen. 

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan Rafi, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan. Namun, kata Adyt, dirinya sudah bisa mengembalikan uang itu sebelum jangka waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, dia berusaha menghubungi Rafi untuk meminta kembali motor Hidayat. Namun Adyt mengatakan Rafi selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.