Sesuai asesmen nasional Kabupaten Jombang berada pada PPKM level 1, sejumlah kegiatan masyarakat seperti gelaran resepsi pernikahan sudah bisa diselenggarakan, namun dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
- PPKM Dicabut, Pemerintah Didesak Antisipasi Varian Baru Corona
- Mengelola yang Tak Terduga Pasca Pencabutan PPKM
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
"Resepsi pernikahan sudah bisa digelar, namun tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Yakni memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun," kata Bupati Mundjidah Wahab, Senin (27/9), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Bupati Jombang menyebut saat ini Kabupaten Jombang sudah masuk level 1. Pada level ini mulai ada kelonggaran bagi masyarakat melakukan kegiatan.
Dengan adanya kelonggaran tersebut, tetap saling menjaga dan mengingatkan biar tidak sampai pandemi Covid-19 ini naik kembali.
"Mari kita cegah bersama-sama dengan mematuhi protokol kesehatan, saling mengingatkan untuk patuhi protokol kesehatan," tegas Bupati Perempuan Pertama di Jombang ini.
Diungkapkan politisi PPP ini, capaian vaksinasi di Kabupaten Jombang sudah menunjukkan angka yang signifikan.
Saat ini, vaksinasi untuk dosis 1 sudah mencapai lebih 70 persen. Sedangkan dosis 2 sebesar 49 persen.
Meskipun sudah melaksanakan vaksin, kembali Bupati menegaskan pihaknya meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, juga sering mencuci tangan.
"Ingat jangan lengah dan jangan kendor, meskipun sudah divaksin tetap pakai masker, bagi yang belum vaksin, segera ikuti vaksinasi," pungkasnya.
- Jalin Persaudaraan, 31 Tahun Pengusaha Nonmuslim Jombang Berbagi Sembako di Bulan Ramadan
- Pilkada Jombang 2024, GPK Usulkan Nyai Mundjidah Lanjut 2 Periode
- Dinas PUPR Jombang Perbaiki 17 Ruas Jalan Usulan dari Kecamatan