Pupuk Bersubsidi Langka, FPKB Tuding Ada Permainan

 Petani sedang menyemprotkan pestisida untuk menjaga tanaman padi tetap subur/RMOLJatim
Petani sedang menyemprotkan pestisida untuk menjaga tanaman padi tetap subur/RMOLJatim

Sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi di Situbondo, Jawa Timur, dibarengi dengan adanya isu mafia pupuk yang 'bermain' terhadap peredaran pupuk di pasaran. Tudingan itu disampaikan fraksi PKB DPRD, yang mencurigai adanya broker dengan sengaja memainkan keberadaan pupuk utamanya yang bersubsidi.


"Dengan adanya para broker pupuk bersubsidi, kami meminta pemda khususnya komisi pengawasan pupuk subsidi, dan pestisida yang dipimpin Sekda Situbondo agar melaksanakan pengawasan dengan baik," ujar juru bicara fraksi PKB, Fikri, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (28/9).

Masih menurut Fikri, pengawasan pupuk wajib dilaksanakan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, sampai pengadaan. Pengawasan pada tiga faktor itu harus dilakukan secara maksimal, sehingga kebutuhan kuota pupuk bersubsidi di Situbondo, dapat memenuhi kebutuhan seluruh petani sesuai dengan lahan yang ada.

"Adanya pengawasan yang ketat, kami yakin akan mempersempit ruang gerak broker untuk melakukan penimbunan. Maka kami katakan, pengawsan ini sangat penting peranannya," tutupnya.

Sementara itu, Sekda Syaifullah yang juga ketua pengawasan pupuk bersubsidi, mengaku tidak mengetahui jika ada istilah broker atau mafia pupuk bersubsidi. Namun demikian, informasi itu akan dijadikan pijakan untuk melakukan langkah penindakan.

"Itu peredaran pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan e RDKK, jadi kalau ada itu apa broker-broker itu, nanti akan kami tindak lanjuti. Terutama nanti Dinas Pertanian yang ngecek nanti ke bawah," terang Syaifullah.

Apakah benar ada peran broker pupuk ? Syaifullah enggan menegaskan hal itu. Dirinya meminta agar pemerintah tidak dibenturkan dengan persoalan broker pupuk. Meski diakui olehnya, informasi adanya broker akan ditindaklanjuti.

"Saya gak mau bilang itu benar atau tidak (broker pupuk), ini kan informasi awal. Kami akan selidiki dulu, baru nanti kami bisa menyebutkan, apakah itu ada atau tidak. Jangan membenturkan saya dengan lainnya," tukasnya lagi.

Bagaiamana dengan jatah kuota pupuk yang menggunakan e RDKK ? Syaifullah menegaskan, jika sistem itu terus berjalan. Karena kuota pupuk disesuaikan dengan jumlah e RDKK tersebut.

"E-RDKK jalan, jadi di sistem itu kan misalnya lahannya punya si A, tetapi disewakan ke si B, maka yang masuk di e RDKK sebagai daftar penerima pupuk itu si B, maka data itu akan terus dilakukan update, sehingga jatah pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang memang berhak," bebernya lagi.

Untuk itu, beber Syaiufllah lagi, petani juga diminta untuk disiplin dan tepat waktu, ketika diminta menyerahlan data kepada petugas Dinas Pertanian, kaitannya dengan pendataan e RDKK yang terus dilakukan.