Bupati Kediri Temui Pengunjuk Rasa Terkait Tanah

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Ratusan warga eks Dusun Balerejo, Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, dan di depan Pendopo Kabupaten Kediri mendesak Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana agar memberikan dukungan pada perjuangan mereka untuk meminta pengembalian hak atas tanah mereka ke Presidan RI.


Warga berharap, Bupati Kediri  mau memberikan tandatangan pada surat pengajuan permintaan pengembalian hak tanah mereka itu. Mengingat, permintaan pengembalian tanah itu harus dilakukan mulai dari bawah hingga ke pusat. 

Aksi unjuk rasa itu, merupakan gabungan antara Aliansi Ormas GR – MKLB, Bara Juang, dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk, poster, dan bener, yang berisi tuntutan agar tanah mereka dikembalikan dan meminta Bupati Kediri mendukung perjuangan mereka.

 Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menemui massa dan meminta dokumen untuk dipelajari terlebih dahulu. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, akan mempelajari dahulu dokumen yang diserahkan. Jika memang itu menjadi hak masyarakat, maka Bupati akan menandatangani dokumen tersebut. 

"saya harus mempelajari dulu dokumen-dokumen yang ada. Kalau memang, tanah itu sudah menjadi hak masyarakat, maka saya akan menandatanganinya," Kata Bupati Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (29/9). 

Untuk diketahui, warga sudah 55 tahun terusir dari lahan garapan mereka, karena diusir oleh PTPN Ngrangkah Sepawon. 

Mereka merasa dipaksa untuk melepaskan hak penguasaan atas tanah yang selama ini mereka kuasai, dengan alasan PTPN Ngrangkah Sepawon memilik surat Hak Guna Usaha atau HGU atau tanah tersebut. Padahal sebelumnya, mereka sudah sekitar 21 tahun menguasai tanah itu.