Terus Membaik, Penerapan PPKM Level 4 Tersisa 6 Kabupaten/Kota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh wilayah di Indonesia terus mengalami penurunan.


Khusus di wilayah luar Pula Jawa dan Bali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, jumlah daerah yang masih akan menerakan aturan PPKM Level 4 mulai 5 hingga 18 Oktober ada sebanyak enam kabupaten/kota.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mejelaskan, jumlah tersebut menurun jika dibanding sepekan kemarin.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 [Oktober] dengan cakupan (Level 4) adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam keterangan pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10).

Airlangga menyebutkan keenam wilayah yang masih harus menerapkan PPKM Level 4, di antaranya Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

"Itu kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testing-nya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan positivity rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada," jelasnya.

Selain keenam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memaparkan daerah ular Jawa-Bali yang masih memberlakukan PPKM Level 3 selama dua pekan ke depan.

Dia menyebutkan, ada 44 kabupaten/kota yang masih harus menerapkan PPKM Level 3. Tapi, jumlah itu menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah.

Sementara itu, untuk daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota. Begitu juga dengan daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota.

Lebih lanjut, mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan bahwa asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu. Di mana, Sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

"Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini [Kepulauan] Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," imbuhnya.

ntuk rincian kondisi pandemi di luar JAwa-Bali, Airlangga memaparkan tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen. Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen. Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen, dan penurunan kasus aktif 88,68 persen. Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.

"Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait," demikian Airlangga, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.