Terkendala NIK Tak Aktif, Ribuan Warga Bondowoso Belum Bisa Divaksin

 Vaksinasi di Bondowoso/RMOLJatim
Vaksinasi di Bondowoso/RMOLJatim

Percepatan vaksinasi Kabupaten Bondowoso menemui beberapa kendala, setelah sebelumnya terpengaruh isu hoax bahaya vaksin kini kendala nomor induk kependudukan (NIK) tak aktif.


Menurut data Dinas Kesehatan Bondowoso, ada setidaknya seribu warga Bondowoso kini yang terkendala tidak aktifnya NIK tersebut untuk registrasi vaksinasi.

Kasi Surveillance Dan Imunisasi Dinas Kesehatan Bondowoso, Tuhu Suryono, S. Kep., menerangkan, temuan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa puskesmas. Bahkan, jumlah itu bisa saja bertambah karena vaksinasi terus berjalan.

"Betul. Ini ada seribu lebih lah. Ini masih beberapa puskesmas yang laporan ke saya, ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim,, Jumat (8/10).

Untuk itu, agar bisa terlayani dengan semestinya saat vaksinasi, pihaknya menyarankan agar warga mengurusnya terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Tanpa syarat itu, maka tidak bisa keluar sertifikat dan tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi. 

"Untuk mendapatkan layanan vaksinasi, warga memang wajib menyertakan syarat administrasi berupa NIK," terangnya.

Kata Tuhu, solusinya memang arus diaktifkan terlebih dulu di Dukcapil. Karena kalau kita vaksinasi tanpa mengaktifkan nik maka sertifikat tidak akan keluar.

Bagi warga yang terlanjur mendatngi tempat vaksin, petugas tetap berupaya melayani penyuntikan vaksin dengan menggunakan catatan manual. 

"Namun, cara itu tidak bisa masuk dalam data di pemerintah pusat," tambahnya.

Dikatannya,bisa saja dilaporkan secara manual tapi di sistem tidak masuk dan tidak dapat barcode nantinya. 

"Nggak punya sertifikat. Ini kan bermasalah nanti kalau ada permintaan," sambungnya.

Ia menambahkan, masalah tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapat solusi. Namun warga tetap diimbau agar segera mengurus masalah NIK  lewat desa, kecamatan atau ke Dispendukcapil. Karena ke depan, sertifikat vaksin akan dijadikan syarat berbagai kebutuhan.

"Kolaborasi dengan Dukcapil belum lancar. Harus ketika ada masalah harus segera ditangani. Sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, alasannya sistemnya belum lancar. Padahal warga sudah ada kemauan untuk vaksin," ungkap Tuhu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Moh. Tamin mengaku belum mendapat laporan masalah tersebut. Namun ia sekadar menyarankan agar mengirimkan data NIK warga yang tidak aktif ke Dispenduk, untuk dilakukan pendataan.

"Kalau saya kan nggak ngerti kalau belum menunjukkan data NIKnya siapa, namanya siapa. Ya mestinya coba suruh bersurat ke Dispenduk dilampiri data itu. Baru kita klarifikasikan dengan data yang ada di sini," ungkapnya.

Dijelaskannya, persoalan NIK biasanya berkaitan dengan perubahan elemen. Misalnya ada warga yang memperbarui atau menambah jumlah keluarga di KK. Namun ia menampik adanya kendala di pemerintah pusat. 

"Ada KK nambah anak itu kan sudah berubah elemennya. Itu kan perlu diupdate," pungkasnya.