Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. Dengan demikian sudah 23 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
- KAMI Netral di Pilpres 2024, Tetap Komitmen Kawal Demokrasi
- KPU Surabaya Jelaskan Aturan Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024
- Mendaftar ke KPU, 120 Caleg DPRD dari PKS Jatim Diantar Emak-emak, Milenial dan Ojol
"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10).
Rusdi menambahkan, saat ini pihaknya masih mengusut penyebab bentrokan antar suku itu. Polisi juga masih mendalami peran dari masing-masing tersangka, termasuk peran Morume yang diduga menjadi otak kerusuhan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Polda Papua dan Polres Yahukimo, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok suku Kimyal sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," katanya.
Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.rmol news logo article
- Oka Mahendra Jadi Calon Tunggal Musda Golkar Probolinggo
- Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Hangat masyarakat Aceh
- DPRD Jatim Imbau Siswa dan Guru Tetap Memakai Masker Saat KBM