Efisiensi APBD Bupati Situbondo 'Gusur' Lima OPD

Suasana rapat paripurna pembahasan Raperda SOTK di DPRD setempat/RMOLJatim
Suasana rapat paripurna pembahasan Raperda SOTK di DPRD setempat/RMOLJatim

Demi menekan belanja operasional yang cukup membebani APBD, dalam setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, akan 'menggusur' lima Organisasi perangkat daerah (OPD).


Hal itu disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Susunan organisasi tata kerja (SOTK), di DPRD setempat, Senin (11/10). 

Karna beralasan, jika penggabungan beberapa OPD itu boleh dilakukan sesuai undang-undang.

"Kita kan hanya merencanakan jadi ada beberapa yang akan dirampingkan. Kita sekarang berupaya untuk bagaimana agar biaya operasional semakin kecil. Efisiensi ini kita lakukan agar belanja modal semakin besar, sehingga kedepan memiliki daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Karna, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/10).

Bagaimana nantinya nasib Kepala OPD yang dirampingkan ? Karna sendiri tidak banyak berkomentar terkait hal itu. Alasannya, karena memang belum dilaksanakan. 

Meski demikian, nantinya akan ada tim asesor yang akan menetukan nasib Kepala OPD yang terimbas perampingan.

"Itu nanti lah, kalau dibicarakan sekarang berandai-andai namanya. Yang jelas masalah Kepala OPD yang dirampingkan, itu tim asesor yang menetukan," tutup Karna.

Diketahui, lima OPD yang akan dirampingakan adalah Dinas Peternakan digabung ke Dinas Perikanan, Dinas P3A akan digabung dengan Dinas DPPKB, Dinas Koperasi akan digabung ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur ke dua OPD, yaitu Dinas PUPR untuk Bidang Permukiman, dan Bidang PJU dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, Ketua DPRD, Edy Wahyudi menegaskan, bahwa pembahasan Raperda SOTK disepakati oleh sebagian besar fraksi, agar dipercayakan kepada Komisi I umyang memang merupakan bidangnya.

"Setelah ini akan dilanjutkan dengan komisi, karena kesepakatan pembahasan Raperda ini. Nanti Komisi I akan merampungkan Raoerda itu beraama tim yang sudaj ditunjuk oleh Bupati. Yang jelas ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, tanpa menghilangkan efektifitas kinerja ASN," tutup pokitisi PKB itu.