Masih PPKM Level 3, Cafe Di Bondowoso Nekat Gelar Pentas Musik

Potongan video kerumunan pentas musik yang sedang viral/ist
Potongan video kerumunan pentas musik yang sedang viral/ist

Video pentas musik penuh kerumunan berdurasi 30 menit viral dan beredar luas di media sosial, Senin (11/10) malam, dan viral dibeberapa WhatsApp grup.


Diduga, video tersebut digelar sebuah cafe yang letaknya masih di sekitar Kota Kulon Kecamatan Kota Bondowoso, lebih anehnya lagi Bondowoso sendiri masih masuk level 3 PPKM darurat.

Adi Sunaryadi, Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, bahwa pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19 Bondowoso.

"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/10).

Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021 kata Adi, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. 

Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.

"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," tandasnya.

Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.

"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.

Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.

Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.

"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," tutupnya.