Pinjol Pinjaman Jahat Orang Liar, Nasabah Tidak Usah Bayar 

Ekonom senior Fuad Bawazier/Net
Ekonom senior Fuad Bawazier/Net

Berkembangnya sistem pinjaman uang secara online (Pinjol) yang berujung pada penipuan hingga mengintimidasi para pelangganya merupakan kejahatan dan yang merugikan masyarakat dan negara. 


Menurut Fuad, pinjaman online (Pinjol) merupakan kejahatan dan yang merugikan masyarakat dan negara. Padahal, kata Fuad polisi juga sudah bertindak.

"Pinjol itu lebih tepat disebut sebagai Pinjaman Jahat Orang Liar. Dalang atau pelaku utamanya belum tentu terungkap. Tidak perlu lagi diuraikan kejahatan dari pebisnis Pinjol, sebab sudah ramai diberitakan di media TV, cetak dan Medsos,” ucap Ekonom Fuad Bawazier dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/10).

Bahkan sebelum ramai disorot, Fuad mengaku sudah lama melihat Pinjol sebagai praktik kejahatan yang merusak dan merugikan masyarakat dan negara.

Dia sempat menganjurkan kepada masyarakat yang sudah kadung terjerembab pada jurang Pinjol agar tidak perlu membayarnya kepada lintah darat itu.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar melawan segala bentuk teror dengan modus penagihan Pinjol.

"Kami sendiri pernah menyerukan agar mereka yang sudah terlanjur terlibat pinjaman online, tidak usah membayarnya dan berani melawan teror pinjaman online. Ganti nomor HP-nya untuk memutus komunikasi dengan Pinjol,” tegasnya.

Selain itu, mantan Menteri Keuangan ini juga menyarankan kepada nasabah untuk menggalang kekuatan dengan berbagai organisasi. Tujuannya, agar dapat menghadapi para pelaku Pinjol.

Dengan begitu, Fuad meyakini pemerintah akan memberi perhatian serius pada isu Pinjol.

"Kami juga pernah menyarankan agar nasabah menggalang kekuatan dengan LSM, lingkungan dan ormas ormas yang anti lintah darat menghadapi fisik bila penagih Pinjol datang. Gebuki saja dan laporkan kepada polisi setempat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah gagal memberikan perlindungan kepada masyarakat, sampai akhirnya Presiden Jokowi sendiri turun tangan sehingga kini semua jajarannya bergerak memerangi Pinjol, dan menawarkan perlindungan kepada korban Pinjol.

"Bahkan Menko Mahfud MD menyerukan agar nasabah Pinjol tidak usah membayar utangnya. Seruan ini patut didukung karena berkeadilan, dan sekaligus sebagai strategi jitu mematikan bisnis jahat Pinjol,” tutupnya.