Jateng Jadi Pembelajaran Nasional Dalam Program Inovasi Perumahan Rakyat

Jateng jadi pembelajaran nasional perumahan rakyat berkat program Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng, Tuku Lemah Oleh Lemah/jatengprov.go.id
Jateng jadi pembelajaran nasional perumahan rakyat berkat program Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng, Tuku Lemah Oleh Lemah/jatengprov.go.id

Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi pembelajaran nasional dalam program inovasi untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Salah satu inovasi yang dilakukan Provinsi Jateng berupa penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang kolaboratif dan sistematis, melalui inovasi program pembangunan baru rumah layak huni melalui bantuan sosial.


Inovasi lainnya adalah peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui bantuan keuangan dengan berbasis data terintegrasi dari Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM). Program ini merupakan salah satu program milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di mana provinsi memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dalam bentuk material bangunan dengan teknologi Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) serta bantuan upah tenaga program padat karya.

Terkait inovasi tersebut, Provinsi Jawa Tengah ditunjuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menjadi lokasi pembelajaran nasional bidang perumahan dan kawasan permukiman. Proses pembelajaran itu berlangsung dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah Melalui Pembelajaran Horizontal di Provinsi Jawa Tengah”. 

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami mengajak provinsi lain di Indonesia untuk belajar dari Jawa Tengah untuk menemukenali beberapa inovasi dan praktik baik, khususnya mekanisme pembiayaan melalui bantuan keuangan dan bantuan sosial bidang perumahan yang telah dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari pengelolaan pengetahuan (knowledge management) bidang perumahan dan kawasan permukiman,”ujar Direktur Perumahan dan Permukiman  Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/10).

Menurut Virgi, kegiatan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan minggu lalu yaitu tanggal 18-20 Oktober 2021. Pelaksanaan kali ini adalah tahap kedua yang akan berlangsung tanggal 25-27 Oktober 2021. Pembagian pelaksanaan kegiatan dalam 2 tahap dikarenakan masih dalam situasi pandemi covid 19, sehingga pihaknya tidak mengundang seluruh provinsi dalam satu waktu.

“Setidaknya ada lima hal utama yang bisa dipelajari dari Jawa Tengah terkait tata kelola perumahan permukiman, yaitu praktik tata kelola kolaboratif, pemenuhan hak bermukim, praktik siklus tata penyelengaraan perumahan dan permukiman, serta inovasi branding program. Jateng punya branding program Jateng Gayeng  Mbangun Omah  Bareng, Tuku Lemah Oleh Omah. Itu inovatif dan inspriratif, karenanya pembelajaran dilaksanakan di sini,”jelas Virgi lagi.

Sementara itu, terkait target nasional pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman, dikatakan Virgi, sesuai mandat RPJMN 2020-2024, pada tahun 2024 pencapaian pembangunan perumahan dan permukiman sebesar 70%. Untuk pencapaian sampai tahun 2020 baru  59,54%. Untuk menutupi kesenjangan itu serta untuk mencapai target, pihaknya menyusun 4 tahapan pendampingan kepada provinsi. 

Program itu meliputi fasilitasi penyusunan strategi program, perumusan program unggulan, internalisasi indikator dan program unggulan dokrenda serta modeling program unggulan perumahan. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko mengatakan, terkait dengan program Jateng Gayeng  Mbangun Omah  Bareng, Tuku Lemah Oleh Omah pihaknya memfasilitasi pembelian tanah  melalui kredit mikro BPR BKK  Jawa Tengah. 

Pihaknya juga memfasilitasi pembentukan  Kelompok Masyarkat (Pokmas) untuk penyiapan  pembangunan rumah. Selain itu juga memfasilitasi pembangunan rumah melalui bantuan sosial  stimulan rumah sederhana sehat.

“Tujuan program itu adalah mengurangi angka  backlog rumah di  Provinsi Jawa Tengah dengan sasaran masyarakat Miskin  non  bankable yang tidak memiliki rumah,”ujarnya.

Dijelaskan, program itu diwujudkan dalam bentuk bantuan  sosial  stimulan    pembangunan   rumah  bagi   keluarga   miskin   yang     belum     memiliki  rumah     dengan tipe-36 sebagai syarat  luasan rumah layak huni. Besaran bantuan senilai Rp. 35.000.000,- berupa struktur ruspin dan arsitektural. Menurutnya,  program ini sebagai upaya penyelesaian backlog rumah. Jumlah angka backlog miskin di Jawa Tengah mencapai 419.000.

“Pelaksanaan pembangunan rumah baru melalui program ini untuk tahun 2021 ini dilakukan di 6 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Cilacap, Brebes, Kendal, Purbalingga, Jepara dan Kota Magelang. Untuk lokasi kita di Cilacap, Brebes, Jepara dan Kota Magelang menjadi lokasi kunjungan kegiatan pembelajaran ini,”jelas Arief.