Bupati Hendy Kirim Draf KUA PPAS, DPRD Jember Optimis Pembahasan APBD Akan Tepat Waktu

Bupati Jember Hendy Siswanto saat memantau pelaksanaan vaksinasi di ponpes Miftahul Ulum Desa Suren Kecamatan Ledokombo/RMOLJatim
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memantau pelaksanaan vaksinasi di ponpes Miftahul Ulum Desa Suren Kecamatan Ledokombo/RMOLJatim

Setelah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, Bupati Jember Hendy Siswanto langsung menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022. Hal ini menjadi amanah dari DPRD Jember, seperti dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat pembahasan P-APBD tahun 2021 sebelumnya. 


"KUA PPAS tahun anggaran 2022 sudah kami kirim ke Kantor DPRD Jember, Selasa (26/10) kemarin," ungkap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Ponpes Miftahul Ulum Desa Suren Kecamatan Ledokombo, Rabu (27/10).

Dia menjelaskan, untuk pembahasan selanjutnya tinggal menunggu jadwal dari DPRD Jember. Sebab, saat ini anggota dewan sedang sibuk reses di dapilnya masing-masing. 

Sementara Wakil ketua DPRD Jember, Ahmad Halim membenarkan bahwa KUA PPAS sudah diserahkan ke DPRD Jember.  

"Kami sudah menerima KUA PPAS tahun 2021.Kemarin (Selasa 26/10) sudah dirapatkan ditingkat pimpinan DPRD Jember dan sudah dijadwalkan Senin (1/11) pekan depan, akan dijadwalkan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah)," ujar Halim. 

Usai rapat Banmus, akan dilanjutkan dengan rapat internal Badan Anggaran DPRD Jember. Baru hari Selasa berikutnya, dilanjutkan dengan rapat gabungan tim anggaran dan Badan anggaran. 

"Saya optimis pembahasan APBD tahun anggaran 2022 tepat waktu, sesuai timeline," katanya.

"APBD 2022 ini adalah kesempatan pertama Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan visi dan misinya. Sebab, sebelumnya pengajuan APBD terlambat," pungkasnya.