Bakesbangpol: Bacakades Tidak Lengkap Vaksinnya Otomatis Gugur

Ugas Irwanto/RMOLJatim
Ugas Irwanto/RMOLJatim

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan hitung cepat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.


Pemahaman itu dilakukan untuk mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo bakal dilaksanakan pada tanggal 17 Pebruari 2022. 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan Perbup Nomor 58 Tahun 2021, terutama yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkades serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan sudah memahami dan mengetahui isi dari Perbup Nomor 58 tahun 2021, maka diharapkan semua bisa bergerak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam rangka untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo pada bulan Pebruari 2022 mendatang,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada Karang Taruna, Rabu (3/11).

Menurut Ugas, dalam Perbup 58 tahun 2021 ini juga disebutkan bahwa salah satu yang menjadi persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bakal calon kepala desa adalah sudah mengikuti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2. 

“Kalau masih belum lengkap vaksinnya, maka secara otomatis dia akan gugur. Ini sudah diatur dalam Perbup Nomor 58 tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu Ugas menerangkan, apabila ada bakal calon kepala desa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak mau digeser ke tempat karantina selama 14 hari, dia juga akan dinyatakan gugur. 

"Karena jika tidak mau dikarantina, maka dia tidak mempunyai surat keterangan negatif hasil swab PCR,” tegasnya.

Terkait dengan hitung cepat hasil Pilkades serentak di 253 desa ini Ugas menerangkan bahwa itu dilakukan untuk memberikan informasi awal hasil penghitungan suara di masing-masing TPS.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah sesuai dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya.