Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Capaian PBB-P2 di Bondowoso Rendah

Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar/ist
Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar/ist

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kabupaten Bondowoso baru ada satu kecamatan yang lunas karena beberapa persoalan.


Dari total 22 kecamatan yang seharusnya melunasi, hanya kecamatan Klabang baru menyelesaikan pembayaran tersebut, disusul kecamatan Sumber Wringin yang menyisakan satu desa untuk lunas. Sementara capaian terendah yakni Kecamatan Jambesari Darusollah, dan Kecamatan Grujugan. 

"Dua besar terbawah, Kecamatan Jambesari dan Grujugan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/11).

Menurutnya, rendahnya capaian ini karena beberapa faktor. Di antaranya yang pertama karena kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi ekonomi. 

Kemudian, tak ada relaksasi pembayaran PBB-P2 dari pemerintah daerah yang biasanya mendapatkan pemotongan 50 persen seperti tahun sebelumnya. 

"Tak adanya relaksasi karena memang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten," ujar Mantan Camat Curahdami itu. 

Selain itu, dirinya membenarkan bahwa ada juga beberapa desa yang kepala desanya (Kades) menyampaikan janji politik PBB-P2 akan ditanggung. Walaupun faktanya tetap dibebankan kepada masyarakat. 

"Ada memang di beberapa kecamatan itu janji politik. Banyak beberapa. Iya, tetap diusahakan dengan petugas pemungutan," ujarnya. 

Pihaknya sendiri tak bisa memberikan punishment bagi desa-desa yang belum lunas. Namun, memang jika merunut pada ketentuan bagi yang telat melunasi yakni ada penambahan pembayaran 2 persen dari total tagihan PBB-P2 desanya. 

"Kalau diaturan tidak ada punishment, tetapi jika melebihi waktu setor ada denda 2 persen," ungkapnya. 

Saat ini sendiri, kata Dodik, Satgas Pajak/Retribusi kabupaten terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke petugas pemungut langsung di desa-desa. 

"Kemarin (Kamis,4/11) saja di Kecamatan Curahdami dan Tamankrocok," ujarnya. 

Namun, pihaknya optimis akan bisa mencapai target 100 persen pada akhir November 2021. 

Di lokasi berbeda, Kasatpol PP Bondowoso Selamet Yantoko, menerangkan bahwa pihaknya yang masuk dalam Satgas Pajak/Retribusi kabupaten ikut berkeliling melakukan Monev. 

Upaya ini dilakukan untukmengoptimalkan penerimaan PBB-P2 yang saat ini masih dikisaran 50 persen dari total baku PBB yang mencapai Rp 15,6 miliar. 

"Karena memang sesuai hasil Rakor yang dipimpin Wabup Irwan, bahwa PBB-P2 lunas akhir Novembee 2021," pungkasnya. 

Di Bondowoso ada total 23 kecamatan. Namun, yang masuk dalam wajib pajak PBB-P2 hanya 22 kecamatan. Kecuali, Kecamatan Ijen, yang tak ada PBB-P2 karena tanahnya PTPN XII.