KPK Diminta Investigasi Keuangan Kemenag Terkait Dugaan Sabotase Muktamar NU

Massa Aksi GMIN di depan Gedung KPK meminta keuangan Kemenag diaudit/RMOL
Massa Aksi GMIN di depan Gedung KPK meminta keuangan Kemenag diaudit/RMOL

Gerakan Mahasiswa Islam Nusantara (GMIN) secara simbolik menyerahkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Kementerian Agama.


Hal ini berkaitan adanya kabar upaya sabotase gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pada 23-25 Desember.

Upaya sabotase itu diduga dilakukan oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran tepat pada hari pelaksanaan Muktamar.

"Kami serahkan secara simbolis kepada KPK berupa bukti awal atas dugaan penyalahgunaan anggaran Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi Yaqut Cholil Qoumas di Muktamar NU," kata Kordinator Aksi, Rangga saat menggelar demonstrasi di Depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/11).

Menurutnya, tindakan dari oknum di Kementerian Agama patut diduga sebagai upaya memberikan dukungan kepada Yahya Cholil Staquf sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita meminta kepada KPK untuk menginvestigasi dan mengaudit seluruh pengelolaan keuangan Kementerian Agama periode sekarang ini, terutama atas dugaan penggunaan anggaran terkait aksi borong kamar hotel di Lampung," tegas Rangga seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Bila dugaan penyalahgunaan keuangan di Kemenag bisa dibuktikan, kata Rangga, KPK harus menegakkan hukum sesuai dengan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, salah seorang perwakilan KPK yang menerima laporan itu, meminta agar pihak mahasiswa menyerahkan laporannya secara tertulis dan sejumlah bukti-bukti permulaan awal ke bagian pengaduan masyarakat.

"Penyerahan hari ini akan saya catat y dan kita tetap menunggu laporannya," pungkas Rangga mengutip perwakilan KPK.