Firli Bahuri Sebut Korupsi Bisa Gagalkan Tujuan Negara

Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Jawa Tengah di Mapolda Jawa Tengah belum lama ini.


Dihadapan seluruh peserta rapat koordinasi, Firli menyampaikan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara memiliki cita-cita yang telah disepakati pendiri serta seluruh anak bangsa yang dituangkan ke dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45).

Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Firli menegaska bahwa, tujuan negara itu tidak bisa terwujud, jika saja program-program pemerintah baik pusat dan daerah dan anggaran APBN dan APBD disimpangkan atau dikorupsi. Oleh sebabnya, lanjut Firli, korupsi tidak hanya berdampak kepada kemiskinan, kemelaratan dan pengangguran.

“Tetapi dampak yang paling besar adalah, gagalnya kita mewujudkan tujuan negara,” kata Firli dalam video sambutannya yang diterima redaksi Senin malam (15/11).

Pemberantasan korupsi, dikatakan Firli telah dimulai sejak tahun 1971 hingga kini. Hal tersebut, merupakan cara pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara yang telah disepakati bersama. Saat itu, Firli menjelaskan diterbitkan UU tentang suap menyuap dan pasca reformasi tahun 1998 diterbitkan UU 28/1999 tentang penyelenggaraan aparatur pemerintah yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Setelah itu, satu tahun berikutnya keluar lagi UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi dan dilakukan perubahan dengan UU 20/2001.

“Inilah semangat anak bangsa untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Karena korupsi dianggap kejahatan yang luar biasa,” tandas Firli.

Namun begitu Firli menyayangkan hingga saat ini korupsi masih merajalela. Oleh sebabnya, dalam sebuah opini bertepatan dengan hari pahlawan ia menuliskan bahwa setiap orang bisa menjadi pahlawan antikorupsi, bisa menjadi pahlawan, untuk tidak melakukan korupsi, dan pahlawan untuk menjadi teladan membangun budaya antikorupsi.

“Jadi pahlawan itu tidak lagi sekarang harus mengangkat senjata dan bambu runcing,” pungkas Firli.

Firli yakin jika APH yang didalamnya terdapat Polri, Kejaksaan dan Pengadilan serta APIP yakni BPK dan BPKP bersatu membangun budaya antikorupsi dan memiliki semangat antikorupsi maka korupsi tidak ada lagi di Indonesia.


ikuti update rmoljatim di google news