Pasca Anggotanya Ditangkap Densus, MUI Bakal Bersih-bersih Internal

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Net

Usai tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Ahmad Zain An-Najah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal melakukan bersih-bersih internal.


Pengurus harian badan penanggulangan ekrtimisme dan terorisme MUI Pusat, Makmun Rasyid menyampaikan pihaknya akan melakukan profiling secara ketat terhadap anggota, maupun calon anggota. Sebab, dikatakannya, MUI merupakan wadah organisasi yang menampung perwakilan dari ormas-ormas Islam yang ada di seluruh Indonesia.

"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan,” kata Makmun dalam konferensi pers penangkapan Ahmad Zain An-Najah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Adapun upaya kongkritnya, kata Makmun, ialah dengan mengoptimalkan badan penanggulangan ekstimisme dan terorisme dan melakukan pembaharuan terhadap fatwa tentang terorisme.

“Artinya komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menambahkan bahwa Densus dalam melakukan operasi penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah tidak melihat latar bekalang organisasi maupun tampilan luarnya, melainkan keterlibatan secara langsung dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan.

“Jadi yang harus digarisbawahi adalah bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya, jadi adalah keterlibatan dalam kelompok yang sudah dinyatakan sebagai kelompok teror,” tegas Aswin.