Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso Akan Dipidanakan

Edy Firman, MH, pengacara yang akan laporkan panitia Pilkades serentak Bondowoso/RMOLJatim
Edy Firman, MH, pengacara yang akan laporkan panitia Pilkades serentak Bondowoso/RMOLJatim

Panitia Pilkades serentak Bondowoso dinilai tidak profesional dalam pembentukan dan kinerjanya.


Hal ini disampaikan Edy Firman selaku pengacara dari bakal calon Kades yang tidak lolos tes tulis dengan alasan yang diduga tidak prosedural karena beberapa kejanggalan.

"Panitia Pilkades ini memalukan. Dalam surat resminya saja tidak mengatasnamakan panitia tetapi atas nama sekretaris daerah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/11).

Dikatakannya, secara teknis tata kelola kedinasan saja ia menganggap sangat memalukan dirinya sebagai masyarakat Bondowoso.

Pihaknya mempertanyakan legalitas Panitia Pilkades serentak Bondowoso, karena secara pengeluaran administrasi berupa surat menyurat sudah sangat tidak sesuai.

"Ini secara mendasar saja format saja sudah amburadul, apalagi hal-hal yang substansial," geramnya saat dikonfirmasi sejumlah media.

"Mohon maaf, apakah (sebodoh) ini kualitas pejabat kita yang bekerja dibiayai negara tapi amburadul," sesalnya.

Ditambahkan, secara tugas dan anggaran jika semuanya dibiayai atas nama kepanitiaan maka bisa dikatakan ini tindakan korupsi karena tidak ada unsur kepanitiaan resmi yang dicantumkan. 

"Kop surat, stempel dan tanda tangan atas nama sekda bukan panitia, sangat dipertanyakan legalitas kepanitiaan ini," ucapnya.

"Kalau mau perbandingan, saya bawa ini contohnya kepanitian Pilkades serentak milik kabupaten Garut. Disini jelas kop surat hingga kebawah mengatasnamakan panitia tidak campur aduk kewenangan dengan pemerintah daerah," Edy menjabarkan.

Selaku warga Bondowoso, Edy mengaku malu dengan kapasitas panitia Pilkades kabupaten Bondowoso yang sangat tidak sesuai.

"Di perbup menjelaskan panitia Pilkades kabupaten, bukan atas nama asisten sekda," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya agar melaporkan kades yang dianggap curang serta kepanitian tingkat desa hingga tingkat kabupaten tersebut karena dirasa telah membuat produk yang tidak sesuai.

"Semua akan kita laporkan karena sudah membuat kesalahan dan tidak ada kehati-hatian, tunggu saja pasti kami laporkan," pungkasnya.