Kejaksaan Sampang Musnahkan Sabu Seberat 12,7 Kilogram

Forkopimda saat membakar barang bukti sabu seberat 12,7 kilo gram di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Sampang/RMOLJatim
Forkopimda saat membakar barang bukti sabu seberat 12,7 kilo gram di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Sampang/RMOLJatim

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,7 kilo gram.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Imang Job Marsudi menyampaikan, pemusnahan barang bukti saat ini merupakan barang bukti dari hasil putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Saat ini pihaknya yang bertugas sebagai eksekutor mengaku akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 12,7 Kilo gram, sajam, hand phone dan barang bukti lainnya.

"Barang bukti Ini adalah perkara yang putus (inkrah) di tahun 2021, meski penangananya ada yang 2020 lalu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (24/11).

Dengan barang bukti sebanyak itu, lanjut Imang Job Marsudi, Kabupaten Sampang dinyatakan bukan termasuk kota besar, namun faktanya kasus narkoba merambah ke mana-mana.  Sehingga pihaknya meminta untuk penanganannya tersebut menjadikan tanggung jawab semuanya.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH). Selama kurun waktu ini bisa mengungkap kasus besar seperti di antaranya seberat 6 Kilo gram sabu," katanya.

Sementara Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengakui, bahwa di wilayahnya masih marak peredaran narkotika.

"Ini menandakan bahwa di Kabupaten ini masih banyak narkoba. Dan yang dimusnahkan hari ini masih sebagian karena masih menjadi barang bukti di Jawa Timur. Kemudian hasil ini merupakan jerih payah pihak-pihak terkait. Kami bertekad untuk sama-sama memerangi narkoba," tutur Wakil Bupati Sampang.

Ketua Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang ini juga menyebutkan bahwa narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi bangsa.

"Alhamdulillah tahun ini Kejaksaan menunjukan dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti itu dan tidak ada yang tercecer. Begitupula barang bukti sajam, tidak boleh diberikan ke orang-orang, tapi harus dipotong. Jadi jelas barang bukti harus dimusnahkan semuanya tanpa terkecuali," pintanya.

Namun begitu, H Ab sapaan akrab Wakil Bupati menyampaikan, dalam penanganan peredaran narkoba di wilayahnya, pihaknya mengaku telah banyak mengalami peningkatan.

"Kami juga bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan para Alim maupun Ulama. Jadi di setiap desa, kami sudah memiliki mata-mata. Jadi apabila di suatu desa ada narkoba, maka pasti akan ada informasi natinya dan siap melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," tegasnya.