Pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Jember, Ada Peserta Usai Persalinan Pakai Kursi Roda

Peserta tes SKB di Balai Serbaguna Kaliwates Jember/RMOLJatim
Peserta tes SKB di Balai Serbaguna Kaliwates Jember/RMOLJatim

Hari kedua pelaksanaan test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jember, 3 orang tidak hadir di Gedung Balai Serbaguna Kaliwates, Kabupaten Jember, Selasa (23/11).  


Pelaksanaan SKB hari kedua, sama dengan kemarin, terdiri 3 sesi, masing-masing sesi sebanyak 160 peserta. Pelaksanaan tes berjalan lancar, meski ada peserta yang ketinggalan KTP dan surat keterangan hasil swab antigen. 

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Panitia Seleksi Daerah (Panselda), menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, mulai dari pintu masuk, peserta dilakukan pengecekan suhu tubuh, selanjutnya cuci tangan, kemudian dipersilahkan menempati ruang tunggu, tempat diatur jaga jarak fisik. Peserta yang bisa masuk harus menunjukkan hasil swab antigen negatif. 

"Pada hari kedua ini, jumlah peserta yang tidak hadir hanya 3 orang, kalau kemarin hari pertama ada 7 orang yang tidak hadir," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno.

Dia menjelaskan pelaksanaan SKB dijadwal selama 3 hari (22-24) November 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 1.079 peserta, yang lolos passing grade SKD beberapa waktu lalu. Mereka nantinya akan memperebutkan 634 kursi formasi CPNS Kabupaten Jember tahun 2021.  

Dijelaskan hari kedua pada sesi pertama, tercatat hanya 1 orang yang tidak hadir, sesi kedua hadir semua 160 orang peserta dan sesi ketiga, sebanyak 2 orang yang tidak hadir. 

"Bahkan 1 orang diantaranya, hadir dengan menggunakan kursi roda. Sebab, dia masih dalam pemulihan, karena baru beberapa hari, menjalani persalinan operasi Caesar. Panitia memberi pelayanan khusus, di tempatkan pada tempat khusus, untuk memudahkan dia mengerjakan soal," ucap Sukowinarno, merahasiakan identitas peserta tersebut, dengan alasan privasi.

"Besok (Rabu, 24/11) hari terakhir pelaksanaan tes SKB, hanya satu sesi saja," sambungnya.

Menurutnya, peserta Tes SKB, yang tidak hadir dengan alasan yang sah, otomatis dinyatakan Gugur. Kecuali ada  alasan  seperti  hasil swab antigen positif Covid-19.  Namun harus ada pemberitahuan H -1 pelaksanaan ujian. Karena panitia harus mempersiapkan tempat khusus, diikutsertakan pada pelaksanaan tes SKB hari terakhir.  

"Sebab peserta dan panitia harus memakai APD lengkap sesuai protokol kesehatan," katanya. 

Lebih lanjut dijelaskan, jika tidak ada perubahan hasil ujian  akan disampaikan pada pertengahan Desember 2021. Namun peserta sudah bisa melihat hasil tes SKB, karena bisa langsung di pantau melalui live score di channel YouTube BKN, tiap PANSELDA yang nantinya akan di update continue tiap hari. Adapun bobot  SKB yaitu 60% yang nantinya digabung dengan hasil SKD sebanyak 40% lalu akan diambil rangking tertinggi. 

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal, sehingga diawal tahun 2022 sudah ada pemberkasan," katanya. 

Dia juga menghimbau peserta tes selalu jaga kesehatan, persiapkan semua syarat-syarat yang dibutuhkan, seperti KTP, surat keterangan swab antigen dan lain-lain. Jangan mudah percaya ada informasi hoax yang bisa membantu lolos jadi PNS.

"Lebih baik belajar dengan sungguh-sungguh dan ikuti sesuai ketentuan regulasi," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news